
Lampung Utara (SL) – Tekab 308 Sat Reskrim Polrest Lampung Utara berhasil mengamankan seorang oknum pelajar yang diduga kuat sebagai tersangka, yakni Akmaludin Rosyidd, (16), warga jalan Wijaya Kusuma Kelurahan Sribasuki Kec. Kotabumi Kab. Lampung Utara.
Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan oknum pelajar itu dengan membobol Konter BM Cell yang terletak di jalan Ahmad Akuan Kel. Sribasuki Kec. Kotabumi Kab. Lampung Utara, milik Korban atas nama Dimas Umarella (28), Wiraswasta, warga jalan Bunga Mayang No. 256 Kel. Sribasuki Kec. Kotabumi Kab. Lampung Utara.
“Penangkapan terhadap oknum pelajar dimaksud didasari dengan Dasar Laporan Polisi : LP / 914 / X / 2016 / PLD LPG / RES LU. tanggal 04 Oktober 2016,” ujar Kasatreskrim Polrest Lampura, AKP. Syahrial, Jum’at, (18/05/2018), seraya menjelaskan, saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Lampung Utara untuk pengembangan penyidikan. (Ardi)