
Nusantara
Guru Jadi Pejabat Struktural Oleh Gubernur Banten Merespon Gerakan Petisi 97.
Banten-SL-Pengangkatan tiga orang guru SMKN 1 Kragilan menjadi pejabat struktural tanpa prosedural merespon gerakan masyarakat. Hal itu dianggap menciderai prinsip dan etika birokrasi, dan melanggar larangan Menteri PAN-RB terkait pengalihan status guru menjadi pejabat struktural, yang tertuang dalam SE Men PAN-RB Nomor 15/2004. Namun Gubernur Wahidin Halim terkesan tutup mata dan enggan melihat larangan Men […]










