Kendari (SL)-Aksi ribuan mahasiswa dari Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Halu Oleo (UHO) mengepung Polda dan Pemprov Sulawesi Utara. Pengunjuk rasa sempat saling lempar batu dengan arapat keamanan Polda Sulawesi Utara. Hingga malam ini, Polisi memukul mundur ribuan mahasiswa dengan menembakan gas air mata, yang masih bertahan di depan Kantor Polda Sultra, Senin (11/3/2019) malam.
Polisi Pukul mundur Mahasiswa
Dari pantauan wartawan hingga pukul 18.50 Wita para pendemo masih bertahan di Bundaran Gubernur. Dir Intelkam Polda sudah berupaya melakukan negosiasi dengan massa aksi. Namun pengunjuk rasa tetap bertahan, sehingga kembali terjadi saling lempar batu antara polisi dan massa aksi, pada pukul 19.02 Wita. Selain itu, polisi mulai menembakkan peluru hampa dan gas air mata ke arah massa
Massa aksi bertahan dan memblokir bundaran gubernur dan skitar 200 meter ke arah polda titik polisi bersiaga. Tak hanya itu, polisi pun menembak juga ke arah rumah warga dan merusak motor-motor yang diparkir di area aksi. Dikabarkan, tiga pimpinan massa dan tujuh massa aksi yang sempat ditahan telah dibebaskan oleh polisi, yang total 9 orang telah dibebaskan.
Dalam aksinya, massa mengecam tindakan kekerasan aparat kepolisian dan satpol PP terhadap massa aksi Front Mahasiswa Bela Wawonii yang menuntut pencabutan IUP pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan, di Kantor Gubernur Sultra pada Rabu 6 Maret 2019 lalu.
Massa terus berdatangan
Unjukrasa susulan itu karena mereka menilai bahwa tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa pekan lalu menjadi catatan kian buruknya iklim demokrasi Indonesia. Massa aksi juga kecam Kapolda Sultra yang telah lepas tanggung jawab terhadap kejadian penganiayaan tersebut.
Sejak pukul 12.00 Wita, kericuhan terus terjadi. Massa aksi saling lempar batu dengan polisi. Mahasiswa melempari kepolisian dengan menggunakan batu. Polisi membalas dengan tembakan gas air mata dan juga water canon. Sayangnya massa tak dapat dihentikan. Massa aksi kemudian mundur hingga ke Kantor Gubernur Sultra. Meski begitu, massa aksi tetap melakukan pelemparan batu.
Gelaran unjuk rasa kali ini sebagai bentuk aksi solidaritas besar-besaran dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat terkait tindak penganiayaan aparat terhadap demonstran di Kantor Gubernur Sultra pada pekan lalu.
Tuntutannya tak lain adalah meminta Kapolda Sultra bertanggung jawab atas kejadian demonstrasi warga mendesak Gubernur Sultra, mencabut sekitar 15 izin tambang di Wawonii, yang menyebabkan 11 orang luka-luka. βMahasiswa meminta menghadirkan Kapolda Sultra untuk berdiskusi langsung dengan massa aksi,β pintah salah satu masa aksi dalam orasinya
massa merusak mobil plat merah yang melintas
Aksi demonstrasi menolak tambang yang dilalukan ratusan warga dan mahasiswa Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kantor Gubernur pada Rabu (6/3) berujung bentrok. Akibatnya, beberapa warga, mahasiswa hingga aparat Kepolisian terluka. Tak hanya itu, sejumlah kaca bangunan di sekitar kantor Gubernur juga pecah.
Bentrokan itupun lantas tuai kecaman dari berbagai pihak. Utamanya soal langkah aparat, baik Polisi maupun Sat Pol PP yang menggunakan langkah represif untuk membubarkan massa. Salah satu kecaman datang dari Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sultra, Erwin Gayus.
Ia sangat menyayangkan dan mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan Pol PP terhadap para demonstran. “Saya atas nama kelembagaan PMII Sultra mengutuk keras tindakan represif yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian berkolaborasi dengan Pol PP kepada para demonstran,” katanya kepada kendarinesiaid, Rabu (6/3) malam.
Harusnya, menurut Erwin, Polisi menggunakan cara yang lebih manusiawi untuk membubarkan masa. Apalagi, saat aksi berjalan, bukan hanya mahasiswa saja yang turun, melainkan ada ibu-ibu dan orang tua. “Ini bukan lagi hanya sekedar soal tambang, tetapi juga soal kemanusiaan. Apalagi para demonstran tersebut bukan hanya terdiri dari mahasiswa tetapi juga ada ibu-ibu yang datang untuk menyuarakan haknya malah diperlakukan represif,” kesalnya.
Erwin menilai, bentrokan tersebut merupakan bentuk kegagalan Polres Kendari dalam menyikapi aksi demonstrasi. “Kepada Kapolda Sultra, agar mencopot Kapolres Kota Kendari karena tidak mampu mengontrol bawahannya dan tidak bisa menjadi pelindung masyarakat. Kepada Gubernur Sultra, agar mencopot Kasat Pol PP Sultra yang juga tidak becus dalam mengontrol bawahannya yang terlihat sangat anarkis terhadap demonstran,” tutup Erwin.
Kecaman lain datang dari Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI), Hidayatullah. Menurut dia, aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan Pol PP dalam demonstrasi yang dilakukan oleh massa aksi yang menolak tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan sangat tidak dibenarkan.
“Demonstrasi adalah bagian dari ekspresi menyatakan pendapat yang keberadaanya dijamin dalam negara demokrasi. Jalannya menyampaikan pendapat tersebut harus dilindungi dan dijauhkan dari tindak kekerasan, tidak selayaknya aparat kepolisian dan aparat Pol PP melakukan kekerasan pada kegiatan tersebut. Seharusnya aparat kepolisian berkewajiban menjaga massa aksi,” kata Hidayatullah.
Ia juga mengutuk keras cara aparat kepolisian dan Pol PP menggunakan kekerasan dalam menangani demonstrasi yang dilakukan oleh massa aksi. Apa yang dilakukan parat kepolisian dan Pol PP menurutnya sudah diluar batas prosedur yang semestinya. “Kami menuntut Pemprov Sultra dan Kepolisian bertanggung jawab atas timbulnya korban dalam aksi kekerasan aparat tersebut. Gubernur Sultra dan Kapolda Sultra untuk masing-masing melakukan pengusutan dan penindakan atas aksi kekerasan yang dilakukan aparatnya masing-masing,” katanya, (inikatakendari)