
Nasional
Terbukti Bersalah Suap KPU, Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Jakarta, sinarlampung.co -Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis hukuman 3,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah memberi suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. “Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” ujar ketua majelis hakim […]










