Diduga Ada “Akal Akalan” Ganti Rugi Rp80 Miliar Dampak Proyek BGJ Melalui Balai Besar Libatkan Oknum Jaksa
Bandar Lampung (SL)-Proses ganti rugi lahan 158 bidang lahan milik warga Desa Suberrejo Kecamatan Wawaykarya yang terkena dampak proyek pembangunan Bendungan Gerak Jabung (BGJ) memicu persoalan baru. Pembangunan BGJ yang dilaksanakan oleh PT Waskita Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Minarta Duta Hutama itu menyisakan persoalan ganti rugi. […]











