‘Kangkangi Perda” Pembangunan Kios Sukarame Baru Langgar GSB
Bandar Lampung (SL)-Walikota Bandarlampung dinilai Kualisi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) telah melalaikan Peraturan Daerah (Perda) terkait penyalahgunaan Garis Sebadan Bangunan (GSB) menjadi lahan usaha. Pasalnya, dengan berbagai alasan guna kepentingan sekelompok orang, telah memperdayakan GSB sebagai lahan untuk mengais keuntungan. Ini bisa terlihat dengan adanya puluhan bangunan kios yang melanggar GSB dan terletak di wilayah […]











