Ditkrimum Polda Lampung Tangkap Home Industri Uang Palsu di Tegineneng?
Bandar Lampung (SL)-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menangkap Hendri Setio (36), warga Dusun Talangbesar, Desa Gedonggumanti, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, karena terlibat peredaran uang palsu (Upal). Tersangka dibekuk di kontrakannya Sabtu (12-10-2019) itu mencetak uang Rp100 ribuan dan Rp50 ribuan, dirumahnya dengan komputer. Polisi mengamankan barang bukti nominal total Rp11 juta. Ironisnya, pelaku […]











