Leles Brondolan Sawit Senilai Rp30 Ribu Buruh PT Miranti Group BW Dianiaya TNI Dan Kini Dipenjara Polisi
Lampung Utara, sinarlampung.co-Mirip jaman kompeni, seorang buruh harian lepas, yang kedapatan memungut lelesan bronolan sawit, buah kelapa sawit yang berjatuhan senilai Rp30 ribu rupiah, di perkebunan Sawit, PT Miraranti (Group CV Bumi Waras), Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, harus dipenjara. Bahkan sebelum ditahan, dia harus mendapat kekerasan fisik dari oknum anggota TNI-AL Marainir inisial […]











