
Bandarlampung, sinarlampung.co – Masa pendaftaran calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung untuk periode jabatan 2027–2031 resmi ditutup pada Rabu (4/11/2026). Panitia seleksi mencatat sebanyak 81 berkas pendaftar dari berbagai latar belakang profesi telah diterima untuk mengarungi tahapan rekrutmen.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menyampaikan keterangan resmi bahwa seluruh tahapan penjaringan telah disebarluaskan secara transparan sesuai dengan kalender kerja yang disusun bersama Tim Seleksi (Timsel).
“Sosialisasi masif yang dimulai sejak 22 Oktober hingga penutupan pada 4 November 2026 memastikan bahwa informasi mengenai persyaratan administratif maupun teknis dapat diakses secara merata oleh seluruh warga yang memenuhi kualifikasi,” tegas Ganjar Jationo di Kantor Dinas Kominfotik Lampung, Kamis (5/11/2026).
Linimasa Tahapan dan Komposisi Pendaftar
Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 4 Tahun 2016, berikut adalah rincian data penting dan linimasa seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung:
| Aspek Seleksi | Keterangan / Catatan Resmi |
| Periode Jabatan |
Masa bakti 2027 – 2031 |
| Rentang Pendaftaran |
22 Oktober 2026 – 4 November 2026 |
| Total Berkas Masuk |
81 pendaftar |
| Verifikasi Berkas |
5 November – 11 November 2026 |
| Pengumuman Verifikasi |
12, 13, dan 16 November 2026 |
| Landasan Regulasi |
PERKI Nomor 4 Tahun 2016 |
Para pendaftar berasal dari spektrum multisektor yang luas, mencakup kalangan akademisi, praktisi hukum, pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM), profesional media, hingga tokoh masyarakat. Panitia juga mencatat partisipasi aktif dari pendaftar perempuan guna memenuhi komitmen inklusivitas dan ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam proses rekrutmen.
Ganjar Jationo menegaskan bahwa Keberadaan Komisi Informasi memegang peranan krusial sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan sengketa informasi publik serta mengedukasi masyarakat mengenai hak atas informasi.
Proses verifikasi berkas administrasi yang berlangsung dari 5 hingga 11 November 2026 menjadi tahap penyaringan awal bagi Timsel untuk menilai kelengkapan dan keabsahan dokumen para kandidat.
Seleksi yang transparan ini diharapkan mampu melahirkan komisioner yang kredibel, independen, dan berintegritas tinggi guna mendorong badan-badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas tata kelola pemerintahan di masa depan. (Red)