
Bandarlampung, sinarlampung.co – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus memperkuat upaya preventif untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat hiburan malam. Tim gabungan Polda Lampung menggelar pemeriksaan tes urine mendadak terhadap puluhan pegawai Cafe Southbank, Bandar Lampung, pada Jumat sore (30/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB tersebut menerjunkan sebanyak 37 personel gabungan. Operasi ini melibatkan 33 personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), dua personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), serta dua personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Lampung.
Dari hasil pemeriksaan medis di lokasi, seluruh pegawai Cafe Southbank yang berjumlah 35 orang dinyatakan bersih dari kandungan narkotika. “Kami ingin memastikan kegiatan pencegahan ini berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan. Hasil pemeriksaan terhadap 35 pegawai Cafe Southbank seluruhnya dinyatakan negatif narkoba,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, Minggu (1/11/2026).
Pelaksanaan tes urine disaksikan secara langsung oleh personel Bidpropam dan Biddokkes guna menjamin pengawasan internal serta memastikan seluruh tahapan pengujian berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang transparan dan akuntabel.
Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti komitmen Polda Lampung yang tidak hanya berfokus pada tindakan penegakan hukum (law enforcement), tetapi juga mengedepankan tindakan pencegahan secara intensif di lokasi-lokasi rawan.
Pihak kepolisian turut imbauan kepada seluruh pemilik serta pengelola tempat hiburan malam di wilayah Lampung untuk aktif berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan usaha yang bebas dari peredaran gelap narkotika.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Dodi Suryadin, menyampaikan bahwa pemeriksaan mendadak ini menjadi strategi rutin untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
“Ditresnarkoba Polda Lampung akan terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Kombes Pol. Dodi Suryadin.
Melalui operasi pencegahan ini, Polda Lampung berkomitmen untuk terus konsisten melakukan pengawasan berkala guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari bahaya narkoba di seluruh wilayah Hukum Polda Lampung.