
Lampung Timur, sinarlampung.co – Kondisi kesehatan mental seorang remaja berusia 18 tahun warga Dusun VI, Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, dilaporkan mengalami penurunan serius dalam beberapa bulan terakhir. Pemerintah desa dan kecamatan bersama tim medis dari Puskesmas Labuhan Maringgai kini mengupayakan rujukan ke rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung agar ia mendapat pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.
Upaya rujukan tersebut dilakukan menyusul perubahan perilaku Imanudin yang semakin terlihat dalam dua bulan terakhir. Berdasarkan keterangan warga, ia beberapa kali menunjukkan perilaku agresif yang menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan dirinya, keluarga, maupun masyarakat di lingkungan sekitar.
Sejumlah warga bahkan melaporkan adanya dugaan upaya penyerangan terhadap orang yang melintas di depan rumahnya.
Camat Labuhan Maringgai, Setiyo Cipto, mengatakan pemerintah kecamatan telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, Puskesmas Labuhan Maringgai, serta Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Kami berupaya agar yang bersangkutan segera mendapatkan penanganan lebih lanjut dan memfasilitasi rujukan ke fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kondisi psikologis pasien,” kata Cipto.
Menurutnya, Imanudin masih tercatat sebagai pasien aktif Puskesmas Labuhan Maringgai. Tim medis juga telah melakukan kunjungan, pendataan secara berkala serta pemantauan beberapa bulan terkhir berdasarkan laporan masyarakat.
Sementara itu, anggota tim kesehatan Puskesmas Labuhan Maringgai, dr. Iqbal, menyebut Imanudin membutuhkan penanganan khusus secara berkelanjutan. Selain perawatan medis, dukungan keluarga serta pemantauan lingkungan sekitar juga diperlukan untuk mendukung proses penanganannya.
Tim medis berencana melakukan perawatan dan pemantauan intensif selama dua hari ke depan. Langkah lanjutan akan dipertimbangkan berdasarkan perkembangan kondisi pasien.
Kekhawatiran juga disampaikan warga yang tinggal berdekatan dengan rumah Imanudin. Salah satunya, M. Agus Pramono. Ia mengaku pernah mengalami dua kejadian yang menurutnya merupakan upaya penyerangan fisik.
Salah satu peristiwa terjadi saat Pramono pulang usai menjemput anaknya dan hendak masuk kedalam rumahnya.
“Saat itu saya baru pulang menjemput anak. Tiba-tiba dari arah samping dia muncul berlari ke arah saya dengan posisi kedua tangan terkepal hendak melayangkan pukulan kearah sayal,” ujar Pramono, Rabu (28/10/2026).
Imanudin diketahui telah putus sekolah selama sekitar dua tahun. Berdasarkan asesmen dan pemantauan yang telah dilakukan, ia diduga mengalami gangguan kesehatan mental sehingga membutuhkan pemeriksaan serta penanganan medis lebih lanjut.
Hingga kini, koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Puskesmas Labuhan Maringgai, dan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur masih berlangsung untuk memfasilitasi proses rujukan sesuai prosedur.
Penanganan yang tepat diharapkan dapat membantu pemulihan kondisi Imanudin sekaligus memberikan rasa aman bagi keluarga dan masyarakat di sekitarnya. (Afandi)