
Bandarlampung, sinarlampung.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memperketat pengawasan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas XII SMA dan sederajat di seluruh wilayah Lampung. Salah satu langkah krusial yang diterapkan adalah menerjunkan sistem pengawas silang antarsekolah guna menjamin objektivitas serta transparansi ujian.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amrico, menegaskan bahwa seluruh rangkaian persiapan teknis TKA telah dirampungkan, termasuk pelaksanaan simulasi di awal untuk mengantisipasi potensi kendala teknis atau trouble di lapangan. “Intinya semua kami sudah persiapkan, kemudian juga di awal kami juga sudah simulasi supaya mitigasi trouble yang akan terjadi,” ujar Thomas Amrico saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2026).
Sempat Ada Dinamika di Lampung Timur, TKA Dipastikan Tetap Lancar
Thomas menjelaskan, secara umum pelaksanaan TKA di Provinsi Lampung berjalan aman dan kondusif. Meski demikian, ia membeberkan sempat muncul dinamika di Kabupaten Lampung Timur terkait adanya rekaman video pelaksanaan ujian yang tidak sesuai prosedur aturan.
Namun, Thomas memastikan persoalan tersebut telah ditangani dan diselesaikan secara cepat oleh tim teknis di lapangan, sehingga tidak mengganggu jalannya pelaksanaan TKA secara keseluruhan.
Untuk diketahui, pelaksanaan TKA dijadwalkan berlangsung hingga 5 November 2026 mendatang yang terbagi ke dalam dua gelombang. Thomas menyebutkan bahwa hasil TKA berkaitan erat dengan penentuan siswa yang memenuhi kriteria eligible.
Kendati demikian, pihak Disdikbud Lampung masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat mengenai kepastian penggunaan nilai TKA sebagai salah satu syarat seleksi nasional masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Sistem Pengawas Silang dan Antispasi Kecurangan Ponsel
Guna menjaga independensi, Disdikbud Lampung menerapkan skema pengawasan silang dengan menugaskan tenaga pendidik mengawasi pelaksanaan tes di sekolah lain. Pola ini diterapkan agar pengawas tidak memiliki ikatan emosional atau kedekatan langsung dengan para peserta tes. “Harapan kita ada objektivitas, kemudian betul-betul melaksanakan tugas dengan baik,” tegas Thomas.
Selain itu, Disdikbud Lampung juga memperketat aturan di dalam ruang ujian guna mengantisipasi berbagai modus kecurangan, termasuk potensi siswa yang membawa lebih dari satu unit telepon genggam (smartphone).
Pengawasan ketat diterapkan dari posisi depan hingga belakang ruang ujian. Seluruh barang bawaan peserta yang dilarang—termasuk perangkat elektronik di luar sarana ujian—wajib dikumpulkan kepada petugas sebelum soal diakses.
Melalui langkah mitigasi komprehensif ini, Disdikbud Lampung berharap pelaksanaan TKA di seluruh satuan pendidikan tingkat SMA/sederajat se-Provinsi Lampung dapat berjalan tertib, jujur, dan berintegritas tinggi. (Red)