
Tanggamus, sinarlampung.co – Tiga orang dinyatakan positif narkoba setelah petugas gabungan menggelar razia di lima lokasi di Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (24/10/2026) malam.
Ketiganya terdiri atas seorang perempuan berinisial RR yang terdeteksi positif methamphetamine atau zat yang terkandung dalam sabu-sabu, serta dua laki-laki berinisial DA dan YG yang dinyatakan positif amphetamine.
Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu melibatkan personel Polres Tanggamus, Kodim 0424/Tanggamus, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus. Petugas menyasar tempat hiburan malam dan sejumlah lokasi berkumpulnya masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus Iptu Agus Heriyanto mengatakan, RR ditemukan saat petugas memeriksa Caffe and Family Karaoke Blessing di Dusun Tegal Wangi, Kelurahan Kuripan.
Perempuan tersebut kemudian diserahkan kepada BNNK Tanggamus untuk penanganan lebih lanjut melalui rehabilitasi secara mandiri. Menurut Agus, langkah itu diambil karena belum terdapat cukup alat bukti untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.
Petugas kemudian memeriksa Caffe and Family Aca Karaoke di Kelurahan Pasar Madang. Dari pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung, tidak ditemukan hasil positif narkotika.
Sementara itu, Kedai Kopi Mantap di Kelurahan Baros tidak memiliki pengunjung saat petugas tiba. Di sebuah kafe di kawasan pinggir pantai Dermaga Kota Agung, petugas juga tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, tetapi mendapati sejumlah orang sedang mengonsumsi minuman keras.
Temuan lainnya didapat saat petugas menyambangi Taman Soekarno di pusat Kota Agung. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan DA dan YG yang dicurigai berkaitan dengan dugaan transaksi narkotika.
Hasil tes urine terhadap keduanya menunjukkan positif amphetamine. Satresnarkoba Polres Tanggamus selanjutnya melakukan pengembangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Agus mengatakan, razia itu merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkotika bersama instansi terkait.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba serta melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” kata Agus, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH. Hudi Arif, Senin (26/10/2026).
Polres Tanggamus menyatakan kegiatan serupa merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut. (*)