
Bandarlampung, sinarlampung.co – Penyelenggaraan Kejuaraan Pencak Silat Piala Wali Kota Bandar Lampung yang berlangsung pada 23–25 Oktober 2026 menuai sorotan publik. Dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 600 orang dan besaran biaya pendaftaran Rp250.000 per peserta, potensi pemasukan kotor dari pendaftaran diperkirakan menembus angka lebih dari Rp150 juta.
Kendati meraup potensi dana yang cukup besar, turnamen ini memicu kekecewaan dari sejumlah atlet dan orang tua wali. Pasalnya, para juara di berbagai kategori dilaporkan hanya membawa pulang medali dan sertifikat, sementara total hadiah uang tunai yang disiapkan panitia tercatat hanya senilai Rp8 juta.
Kondisi tersebut memunculkan desakan agar panitia penyelenggara bersikap terbuka serta transparan dalam membeberkan rincian penggunaan anggaran pendaftaran dan kejelasan skema penghargaan bagi para atlet.
Penjelasan Panitia: Sesuai Juknis dan Bantah Bonus Wali Kota
Menanggapi sorotan tersebut, perwakilan panitia pelaksana, Sandi, menegaskan bahwa penyerahan medali dan sertifikat kepada para juara telah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang disepakati sejak awal kejuaraan. Ia juga meluruskan kabar mengenai bonus khusus dari wali kota yang dinilai tidak termasuk dalam skema penghargaan kejuaraan.
“Medali dan sertifikat yang diterima para juara itu sudah sesuai dengan juknis kejuaraan. Terkait bonus wali kota, itu tidak ada, Bang,” ujar Sandi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (25/10/2026).
Sandi merinci, alokasi hadiah uang tunai yang disiapkan panitia difokuskan pada kategori tertentu, yakni predikat Juara Umum I sebesar Rp3 juta, Juara Umum II sebesar Rp2 juta, dan Juara Umum III sebesar Rp1 juta. Selain itu, panitia memberikan apresiasi kepada empat kategori pesilat terbaik masing-masing sebesar Rp500 ribu, sehingga total keseluruhan hadiah uang tunai mencapai Rp8 juta.
Transparansi Keuangan dan Pertanggungjawaban Publik
Meski besarnya selisih antara potensi penerimaan pendaftaran dan total hadiah belum secara otomatis membuktikan adanya penyimpangan—mengingat masih harus dikurangi biaya operasional, sewa tempat, wasit, dan perlengkapan—publik tetap menilai transparansi pengelolaan keuangan menjadi krusial.
Panitia didesak untuk membeberkan jumlah riil peserta yang membayar, rincian alokasi dana, serta kejelasan arah pembinaan atlet pascakejuaraan.
Terlebih, pencatutan nama piala resmi kepala daerah menuntut tata kelola yang akuntabel. Pemerintah Kota Bandar Lampung juga diharapkan ikut memastikan agar komitmen dukungan terhadap prestasi olahraga di Bumi Tapis Berseri tidak tercoreng oleh ketidakjelasan informasi penghargaan sejak awal pendaftaran.
Masyarakat dan para atlet kini menanti jawaban konkret dari panitia: berapa total dana yang terkumpul, bagaimana rincian penggunaannya, serta sejauh mana kejelasan pembinaan atlet dijalankan, agar ajang kompetisi prestasi ini tidak berujung pada kekecewaan peserta. (Red)