
Lampungselatan, sinarlampung.co – Kualitas pengerjaan proyek jalan rabat beton yang menghubungkan Desa Way Gelam (Kecamatan Way Panji) menuju Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, menuai protes keras dari masyarakat. Proyek senilai miliaran rupiah tersebut dikeluhkan lantaran mengalami kerusakan parah berupa keretakan besar hingga patah pada struktur betonnya, padahal pekerjaan belum sepenuhnya rampung.
Warga menduga proyek pembangunan jalan ini dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, salah satunya diindikasikan akibat tidak digunakannya lantai kerja (lean concrete) secara maksimal.
“Ini sepertinya nggak sesuai spesifikasi kerjaan, seperti lantai kerjanya nggak maksimal atau malah mungkin nggak pakai lantai kerja. Padahal jalan sudah digunakan masyarakat, tetapi betonnya patah—bukan sekadar retak, bahkan ada yang sompal. Padahal belum selesai PHO (Provisional Hand Over), apalagi ke depannya jalur ini sering dilewati kendaraan muatan berat,” ujar Untung, salah seorang warga Kecamatan Candipuro, Senin (26/10/2026).
Untung mengungkapkan, titik kerusakan patahnya jalan beton tersebut tidak hanya terjadi di satu tempat. Kerusakan dengan kondisi serupa juga ditemukan pada proyek lain di Desa Cinta Mulya, Kecamatan Candipuro.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek infrastruktur tersebut menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025/2026. Proyek yang menghubungkan Desa Way Gelam hingga kawasan Balinuraga ini dikerjakan oleh penyedia jasa CV Dwi Baskoro, dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp2.483.516.923.
Warga Desak Proyek Dibongkar dan Minta Bupati Turun Tangan
Melihat kondisi fisik jalan yang sudah terbelah-belah sebelum masa kontrak berakhir, warga secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membongkar dan memperbaiki ulang proyek tersebut.
“Lemahnya pengawasan proyek dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan diduga menjadi sebab utama gagalnya proyek yang dimulai pada tanggal 30 Juli 2026 ini dan diperkirakan berakhir pada 27 Oktober tahun ini,” jelas Untung.
Warga menyayangkan anggaran negara senilai lebih dari Rp2 miliar terbuang sia-sia akibat kualitas pekerjaan yang buruk. Padahal, akses jalan tersebut merupakan jalur vital harian bagi mobilitas warga antarkecamatan.
“Jalan ini banyak digunakan warga untuk melintas, jadi warga nggak mau kalau kualitasnya begini. Sia-sia saja menghabiskan anggaran negara tapi hasilnya begini. Belum selesai masa proyeknya, jalannya sudah terbelah-belah dan patah,” ucapnya.
Melalui perwakilan warga, masyarakat mendesak Bupati Lampung Selatan serta jajaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek. Warga ingin memastikan apakah pembangunan infrastruktur tersebut telah sesuai dengan harapan publik atau hanya menjadi ajang pemborosan APBD.
“Ini bukan rahasia lagi, warga meminta Bupati dan DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengunjungi daerah ini. Apakah sudah sesuai dengan harapan kita semua, atau cuma buang-buang APBD saja?” harap warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi bagi pihak-pihak yang disebutkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers demi tegaknya prinsip keberimbangan jurnalistik. (Red)