
Bandarlampung, sinarlampung.co – Ditresnarkoba Polda Lampung kembali menggelar razia di tempat hiburan malam Karaoke Masterpiece Bandar Lampung, Jumat (23/10/2026) dini hari. Langkah ini dilakukan sebagai upaya kepolisian mempersempit ruang gerak serta memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Kedok Karaoke Keluarga Masterpiece dan Cafe Vexa Ground Jual Miras Tak Berizin?
Bahkan sepekan lalu, dari lokasi Karaoke Masterpiece petugas kembali mengamankan tiga wanita yang dikabarkan positif gunakan narkoba. Jum’at dini hari itu,, petugas gabungan juga menyisir dua tempat hiburan malam lainnya di Kota Bandar Lampung, yakni Bonanza dan Phoenix.
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Wahyudi Sabhara, dengan melibatkan personel gabungan dari Ditresnarkoba, Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad), Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), Bidpropam, serta Biddokkes Polda Lampung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Dodi Suryadin, melalui AKBP Wahyudi Sabhara, menegaskan bahwa peraziaan kembali tempat hiburan malam seperti Karaoke Masterpiece merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam mengantisipasi peredaran gelap narkotika.
“Tujuannya guna memutus mata rantai penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di Provinsi Lampung, khususnya di tempat-tempat hiburan,” tegas Wahyudi usai kegiatan.
Pemeriksaan Pintu Masuk hingga Tes Urine Pengunjung Masterpiece
Saat mendatangi Karaoke Masterpiece, petugas langsung membagi personel ke sejumlah titik strategis. Petugas berjaga ketat di pintu masuk dan keluar, memeriksa satu per satu barang bawaan para pengunjung dan pemandu lagu di dalam ruang karaoke (room), serta menerjunkan tim medis Biddokkes untuk melakukan tes urine secara mendadak.
Meski dalam razia kali ini petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun pengunjung yang positif mengonsumsi obat-obatan terlarang di Karaoke Masterpiece, kepolisian menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Razia secara berkala ini menjadi langkah konkrit untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan memastikan lokasi hiburan malam di Bandar Lampung bersih dari aktivitas ilegal,” ujar Wahyudi.
Polda Lampung mengimbau pengelola Karaoke Masterpiece serta tempat hiburan malam lainnya di Bandar Lampung untuk kooperatif dan turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari ancaman bahaya narkotika. (Red)