
Bandarlampung, sinarlampung.co – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mendorong pemerintah daerah (Pemda) melakukan langkah konkret berupa pembinaan dan pemulihan sosial-ekonomi di wilayah yang pernah menjadi sasaran penindakan peredaran gelap narkoba.
Deni menegaskan bahwa persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak cukup diselesaikan hanya melalui tindakan hukum (law enforcement), melainkan harus ditangani sebagai persoalan sosial yang berkesinambungan.
“Setelah dilakukan penindakan oleh polisi dan BNN, kampung itu mau diapakan? Jangan sampai dibiarkan begitu saja tanpa intervensi. Pemerintah daerah harus hadir memberikan pembinaan dan melihat potensi ekonomi apa yang bisa dikembangkan masyarakat setempat,” ujar Deni Ribowo, Minggu (25/10/2026).
Menurut Deni, pascapenindakan aparat penegak hukum, Pemda perlu masuk membawa program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pelatihan keterampilan kerja, hingga pembukaan akses permodalan.
Ia menilai, potensi usaha lokal seperti produksi kuliner/kue, pembuatan gula semut, keterampilan menjahit, hingga usaha perbengkelan dapat diasah sesuai minat warga. Hal ini penting agar masyarakat memiliki mata pencaharian yang legal, layak, dan berkelanjutan sehingga tidak rentan tergiur bisnis gelap narkotika akibat tekanan ekonomi.
Untuk mewujudkannya, ia mendorong Pemda berkolaborasi lintas sektor dengan Kementerian Ketenagakerjaan, lembaga perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta dunia usaha di sekitarnya melalui konsep Pentahelix.
“Misalnya warga diajari membuat kue, Pemda bisa bantu membuka akses pasarnya agar produk terserap, seperti dijadikan konsumsi rapat perkantoran atau BUMD. Jika ada pemasukan setiap hari, masyarakat sibuk dengan kegiatan ekonomi yang positif,” jelasnya.
“Polisi dan BNN menjalankan fungsi pencegahan serta penindakan. Pemda memberikan pembinaan dan pelatihan, perbankan membantu permodalan, sementara perusahaan sekitar dapat menyerap tenaga kerja lokal,” tambah legislator asal Fraksi Demokrat tersebut.
Waspadai Modus Liquid Vape dan Edukasi Sekolah
Selain pemberdayaan ekonomi, Deni juga menyoroti maraknya tren penggunaan rokok elektrik (vape) yang rawan disusupi cairan (liquid) mengandung zat narkotika sintetis.
Ia mendesak penguatan edukasi bahaya narkoba menyasar lingkungan sekolah secara masif guna memagari generasi muda agar tidak terjerumus sebagai pengguna maupun dimanfaatkan sebagai kurir.
Ia mengingatkan, banyak pengguna atau kurir tingkat bawah terjerat akibat ketergantungan dan himpitan ekonomi, sehingga butuh perlakuan hukum serta rehabilitasi yang tepat sesuai ketentuan.
“Kita berharap keterlibatan seluruh pihak dalam program pascapenindakan ini dapat memutus mata rantai peredaran narkoba dari hulu ke hilir, sekaligus membangun kemandirian ekonomi masyarakat di Provinsi Lampung,” pungkasnya. (Red)