
BELAWAN, sinarlampung.co – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengamankan sebuah kapal tanker berbendera asing, MT Global 168, di kawasan perairan Selat Malaka. Kapal tersebut ditangkap lantaran diduga kuat membawa muatan narkotika jenis sabu-sabu cair dalam jumlah fantastis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Pelabuhan Belawan, barang haram yang diduga hendak diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut tersebut diperkirakan mencapai dua hingga tiga ton.
Usai dilakukan pemeriksaan awal di tengah laut oleh petugas gabungan, kapal tanker MT Global 168 langsung digiring dari perairan Selat Malaka dan telah disandarkan di dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Rabu siang (21/10/2026). Proses penyandaran mendapat pengawalan ketat dari puluhan personel bersenjata laras panjang.
Hingga saat ini, pihak kepolisian maupun instansi terkait belum memberikan rincian resmi mengenai kronologi penangkapan maupun jumlah Anak Buah Kapal (ABK) yang telah diamankan dari atas kapal tanker tersebut.
Berdasarkan informasi di lapangan, konferensi pers resmi pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional ini dijadwalkan akan dipimpin langsung oleh Kapolri pada Jumat (23/10/2026). Namun, lokasi pemaparan kasus masih menunggu kepastian antara di Mapolda Sumatera Utara atau di dermaga Pelabuhan Belawan. (Red)