
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Sejumlah fraksi DPRD Provinsi Lampung menyoroti pengelolaan utang daerah, efektivitas belanja, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), hingga pemerataan pembangunan dalam pembahasan Rancangan APBD Lampung Tahun Anggaran 2027.
Berbagai catatan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2027, Rabu (21/10/2026). Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan hadir mewakili pemerintah provinsi.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan Pemprov Lampung, pendapatan daerah pada 2027 direncanakan sebesar Rp7,23 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp6,93 triliun. Rancangan tersebut mencatat surplus sekitar Rp296,28 miliar yang direncanakan untuk mendukung pembiayaan daerah, termasuk pembayaran pokok utang.
Besarnya rencana anggaran tersebut menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD, terutama terkait kemampuan pemerintah daerah menjaga pendapatan, mengendalikan kewajiban keuangan, serta memastikan belanja memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan, misalnya, menekankan pentingnya menjaga ketahanan pendapatan daerah sekaligus memastikan alokasi anggaran mendukung kebutuhan publik. Fraksi ini mendorong penyederhanaan pembayaran pajak kendaraan bermotor, peningkatan kualitas jalan dan jembatan, penguatan dukungan bagi petani, serta pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Fraksi tersebut juga menyoroti pengelolaan utang daerah, penataan sumber daya manusia aparatur, keselamatan pasien dalam pelayanan kesehatan, transparansi penyaluran hibah, kesiapsiagaan bencana, dan pencapaian target penurunan stunting.
Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menekankan perlunya APBD yang sehat secara fiskal, sesuai ketentuan perundang-undangan, dan berpihak kepada masyarakat kecil.
PKB meminta penjelasan mengenai pemenuhan ketentuan belanja pegawai dan belanja infrastruktur pelayanan publik, optimalisasi sumber pendapatan daerah, serta penguatan belanja yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Perhatian fraksi ini juga mencakup sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pesantren, ketenagakerjaan, dan UMKM.
PKB turut meminta kejelasan perhitungan pembayaran kewajiban utang daerah dan kecukupan anggaran penanganan keadaan darurat. Dokumen perencanaan dan penganggaran juga dinilai perlu disempurnakan agar memiliki indikator serta target kinerja yang terukur.
Adapun Fraksi Partai NasDem mendorong peningkatan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, digitalisasi transaksi pemerintah daerah, optimalisasi pemanfaatan aset, dan penguatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).
NasDem juga menyoroti peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pengembangan potensi ekonomi daerah, penguatan sektor pariwisata, peningkatan keterampilan sumber daya manusia, serta pemberdayaan koperasi dan UMKM.
Pengembangan kawasan wisata, menurut pandangan fraksi tersebut, perlu ditunjang fasilitas umum dan konektivitas yang memadai agar mampu menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pemandangan umum melalui penyerahan dokumen kepada pimpinan rapat dan Gubernur Lampung yang diwakili Sekdaprov Marindo Kurniawan.
Masukan dari seluruh fraksi tersebut akan menjadi bahan bagi pemerintah provinsi untuk memberikan tanggapan dan jawaban dalam tahapan pembahasan selanjutnya.
Pembahasan APBD 2027 menjadi momentum bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan kemampuan keuangan dengan kebutuhan pembangunan. Ketepatan target pendapatan, efektivitas belanja, dan pengendalian pembiayaan menjadi aspek penting agar program pemerintah berjalan berkelanjutan.
Dengan pembahasan tersebut, anggaran daerah diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif pemerintahan, tetapi juga memperkuat pelayanan dasar, memperbaiki infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memperluas pemerataan kesejahteraan masyarakat Lampung. (*)