
Lampung Utara, sinarlampung.co – Wakil Ketua Komunitas Sound System Lampung Utara (KSLU), David Yoyon, S.H., mengajak seluruh pemilik usaha orgen tunggal di Kabupaten Lampung Utara bersatu dalam satu wadah untuk memperkuat solidaritas dan melindungi kepentingan bersama.
Mewakili Ketua Umum KSLU, Ahmad Akuan, David yang juga owner Ratu Audio Sungkai menyampaikan ajakan tersebut pada Sabtu (17/10/2026).
Menurut David, persatuan diperlukan agar para pemilik usaha orgen tunggal tidak berjalan sendiri-sendiri ketika menghadapi persoalan di lapangan, mulai dari perizinan hajatan hingga persaingan harga dan perebutan pekerjaan.
“Saya mewakili Ketua Umum KSLU, Bapak Ahmad Akuan, mengajak seluruh kawan-kawan owner orgen tunggal se-Lampung Utara, dari Abung Surakarta sampai Bukit Kemuning, dari Sungkai Selatan sampai Abung Pekurun, mari kita bersatu,” ujar David.
Ia menilai, kebersamaan dapat memperkuat posisi para pelaku usaha hiburan sekaligus mengangkat harkat dan martabat profesi penyedia jasa orgen tunggal di Lampung Utara.
“Selama ini kita jalan sendiri-sendiri. Kalau ada masalah izin hajatan, masalah harga yang dibanting, masalah rebutan job, kita tidak ada yang bela. Kalau kita bersatu dalam KSLU, kita punya kekuatan. KSLU kini sudah legal, sudah resmi terdaftar di Kesbangpol sejak 16 Oktober 2026. Kita sudah menjadi mitra resmi pemerintah,” tegasnya.
David menjelaskan, KSLU dibentuk bukan untuk membatasi atau mematikan usaha lain, melainkan menjadi wadah untuk saling mendukung dan melindungi sesama pelaku usaha.
Melalui organisasi tersebut, para anggota diharapkan dapat membangun kesepahaman mengenai harga jasa, berbagi pekerjaan ketika jadwal berbenturan, serta saling membantu jika terjadi kerusakan peralatan saat bekerja.
“Tujuan KSLU itu mulia. Kita ingin menyamakan persepsi soal harga, saling berbagi job kalau bentrok jadwal, saling bantu kalau ada alat yang rusak saat di lapangan, dan yang paling penting, kita punya payung hukum. Kalau ada persoalan hukum di lapangan terkait perizinan, KSLU siap mendampingi,” tambahnya.
Ia menegaskan, KSLU terbuka bagi seluruh pemilik orgen tunggal tanpa membedakan skala usaha maupun kelengkapan peralatan yang dimiliki.
“Yang soundnya kecil, yang soundnya besar, yang masih pakai pickup, yang sudah pakai truk, semua kita rangkul. Kita satu keluarga. Tidak ada senior junior. Di KSLU kita semua sama, satu hobi, satu profesi, satu hati untuk menghibur masyarakat Lampung Utara,” pungkas David.
Bagi pemilik orgen tunggal yang ingin bergabung, informasi keanggotaan dapat diperoleh dengan menghubungi Sekretariat KSLU atau Ketua Umum Ahmad Akuan. (*)