
Jakarta, sinarlampung.co – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat mengimbau seluruh pewarta foto yang meliput kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar mengutamakan keselamatan dan mematuhi prosedur operasional standar (SOP) selama bertugas.
Imbauan ini disampaikan menyusul meluasnya titik api yang memicu kabut asap pekat di sejumlah wilayah Indonesia. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kesehatan dan keselamatan jurnalis foto di lapangan.
Ketua Umum PFI Pusat, Dwi Pambudo, menegaskan bahwa keselamatan pewarta foto harus menjadi prioritas utama saat menjalankan tugas jurnalistik.
Menurutnya, menyampaikan informasi faktual kepada publik merupakan bagian penting dari profesi jurnalistik. Namun, tugas tersebut tidak boleh mengabaikan keselamatan jiwa dan kesehatan.
PFI Pusat meminta pewarta foto menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai, terutama masker respirator minimal N95 atau KN95 untuk menyaring partikel halus, serta kacamata pelindung guna mengurangi risiko iritasi mata akibat asap.
Selain itu, pewarta foto diminta mematuhi batas aman petugas di lokasi kebakaran. Mereka dilarang menerobos garis pengamanan atau mendekati titik api tanpa perhitungan risiko yang matang.
Koordinasi dengan tim pencarian dan pertolongan (SAR), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Manggala Agni juga perlu dilakukan sebelum dan selama peliputan.
PFI Pusat turut mengingatkan pentingnya penggunaan pakaian lapangan yang sesuai, seperti baju lengan panjang, celana panjang berbahan kuat, dan sepatu keselamatan untuk mengurangi risiko cedera maupun paparan material panas.
Dalam imbauan tertanggal 16 Oktober 2026 itu, pewarta foto juga diminta tidak melakukan peliputan sendirian. Redaksi dan rekan kerja harus mengetahui lokasi, rute, serta perkiraan waktu peliputan. Komunikasi perlu dijaga secara berkala, sementara jalur evakuasi harus dipastikan tersedia sebelum memasuki wilayah berisiko.
PFI Pusat juga mengingatkan pewarta foto agar menjaga kecukupan air minum dan segera meninggalkan lokasi menuju zona yang lebih aman apabila mengalami sesak napas, pusing, atau gangguan penglihatan akibat asap.
“Tidak ada berita seharga nyawa,” demikian penegasan PFI Pusat dalam imbauan tersebut.
PFI Pusat menekankan bahwa keberhasilan peliputan tidak hanya diukur dari kualitas foto yang dihasilkan, tetapi juga dari keselamatan pewarta yang menjalankan tugas.
Selain mengingatkan para jurnalis foto, PFI Pusat mendesak perusahaan pers dan jajaran redaksi agar mendukung keselamatan kerja dengan menyediakan APD yang layak serta asuransi kesehatan yang memadai bagi pewarta foto yang ditugaskan ke wilayah bencana.
PFI Pusat berharap seluruh pewarta foto yang bertugas di lokasi karhutla tetap sehat dan terlindungi selama menjalankan tugas jurnalistik. (Red)