
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda melaksanakan razia gabungan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), TNI, dan Polri di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (18/9/2026).
Kegiatan dimulai pada pukul 20.00 WIB sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta peredaran barang terlarang di lingkungan Lapas.
Petugas melakukan pemeriksaan pada sejumlah area dan barang di blok hunian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkotika maupun barang terlarang lainnya. Petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, di antaranya barang berbahan kaca, besi, dan kaleng, yang selanjutnya diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Selain pemeriksaan blok hunian, kegiatan juga dilengkapi dengan tes urine terhadap WBP. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan peserta dengan hasil tes urine positif.
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Badarudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan razia dan tes urine merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
“Lapas Kelas IIA Kalianda berkomitmen penuh menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran di dalam Lapas. Razia dan tes urine ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini yang akan terus kami lakukan secara berkala dan berkelanjutan. Tidak hanya terhadap narkotika dan handphone tetapi juga terhadap setiap barang maupun tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Kami tidak akan memberikan ruang bagi terjadinya pelanggaran dan akan terus memperkuat pengawasan serta sinergi dengan BNNK, TNI, dan Polri,” tegas Kalapas.
Razia gabungan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Lapas Kalianda, BNNK, TNI, dan Polri dalam memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. (Rls)