
Jakarta, sinarlampung.co – Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di Hotel Mustika, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku diringkus di wilayah Pandeglang, Banten, usai sempat melarikan diri usai melakukan aksi kejahatannya.
Korban diketahui bernama Intan Rahmania (19), warga Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jasad korban pertama kali ditemukan di Kamar 304 Hotel Mustika, Jalan Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban ditemukan tewas dengan mulut tersumpal kaus kaki putih, mengalami luka lebam di leher serta bibir, sementara ponsel dan dompetnya raib. Berdasarkan hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan temuan awal, kepolisian memastikan kematian korban dipicu oleh tindak pidana pembunuhan. Tim Opsnal Subdit Jatanras di bawah pimpinan Kasubdit AKBP Abdul Rahim langsung melakukan perburuan terhadap terduga pelaku.
Hasil penelusuran petunjuk dan bukti-bukti di lapangan mengarah pada seorang pria bernama Selsian Martin Ardiansah. Pelaku akhirnya berhasil disergap di kawasan Talagasari, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Minggu (13/9/2026) pukul 09.50 WIB.
Tim di bawah pimpinan Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim menangkap pria asal Kabupaten Tangerang tersebut pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 09.50 WIB, hanya berselang satu hari dari ditemukannya jasad korban.
Selama masa pelariannya, pelaku bertindak manipulatif guna memutus jejak kepolisian. Selain menggunakan identitas palsu dan berpindah-pindah lokasi persembunyian, pelaku juga diduga kuat berusaha menghilangkan sejumlah barang bukti kejahatan.
Dari hasil pemeriksaan awal, aksi kekerasan fatal tersebut dipicu oleh percekcokan antara pelaku dan korban. Perselisihan yang memanas berujung pada tindakan penganiayaan berat oleh pelaku hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman guna mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut serta merangkai kronologi lengkap peristiwa. (Red)