
Bandarlampung, sinarlampung.co – Usai menjalani pemeriksaan maraton selama hampir delapan jam, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, langsung mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan resmi ditahan di Mapolda Lampung, Jumat 18 September 2026 sore.
BREAKING NEWS: Tersangka Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Datangi Mapolda Lampung
Lagi Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ngefrank Polda Lampung Penyidik Siapkan Upaya Jemput Paksa
Welly yang diperiksa terkait skandal dugaan korupsi rekrutmen tenaga kontrak bernilai kerugian negara Rp7,38 miliar tersebut keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus sekitar pukul 17.20 WIB dengan status baru sebagai tahanan.
Dari pantauan di Mapolda Lampung, Welly tampak mengenakan topi berwarna biru, masker putih, serta celana panjang hitam di balik rompi oranye yang terpasang di tubuhnya. Dengan pengawalan ketat sejumlah petugas, ia langsung digelandang menuju Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Lampung.
Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Donny Hendridunan, mengonfirmasi bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik menilai syarat subjektif dan objektif sebagaimana diatur dalam KUHAP telah terpenuhi. Welly dijadwalkan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari.
“Kalau masalah penahanan, sesuai hukum acara sudah terpenuhi syarat subjektif dan objektif. Untuk itu kami penyidik melakukan penahanan,” tegas Donny Hendridunan.
Donny menjelaskan, dugaan penyimpangan ini berakar dari kebijakan rekrutmen tenaga kontrak pada tahun anggaran 2024–2025 yang bertentangan dengan aturan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang secara tegas telah melarang pengangkatan tenaga non-ASN baru sejak 2023. Berdasarkan audit BPKP, estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp7,38 miliar.
Terkait indikasi aliran uang dalam skema rekrutmen tersebut, penyidik menegaskan masih terus melakukan pendalaman. Hingga pemeriksaan selesai, tersangka Welly masih membantah telah menerima uang. Polda Lampung juga membuka peluang adanya penetapan tersangka lain seiring perkembangan penyidikan. (Red)