
LAMPUNGSELATAN, sinaralampung.co– Layanan penyeberangan kapal reguler bagi penumpang pejalan kaki di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, kembali menuai kritik tajam dari masyarakat pengguna jasa. Ketiadaan armada kapal yang bersandar di dermaga reguler khusus pejalan kaki, yakni Dermaga 2 dan Dermaga 3, membuat calon penumpang harus menanti hingga dua jam tanpa kepastian.
Keluhan tersebut disuarakan oleh Indra, warga penyeberang rutin yang melintasi rute Bakauheni–Merak setiap pekan. Kondisi kekosongan kapal di dermaga reguler dinilai kerap berulang dan sangat merugikan efisiensi waktu para pengguna jasa non-kendaraan.
”Hampir setiap kali saya menyeberang, tidak ada kapal yang siap di dermaga reguler pejalan kaki Dermaga 2 atau 3. Hari ini saya tiba di Pelabuhan Bakauheni pukul 12.15 WIB, namun baru pukul 14.15 WIB kapal sandar di Dermaga 3. Harus menunggu dua jam penuh,” keluh Indra, diamini beberapa penumpang rutin saat ditemui di lokasi penyeberangan.
Para penumpang menilai manajemen operasional di Pelabuhan Bakauheni jauh tertinggal jika dibandingkan dengan Pelabuhan Merak, Banten. Di Pelabuhan Merak, ketersediaan armada kapal reguler di Dermaga 2 dan 3 terpantau relatif konsisten dan selalu siap melayani penyeberang pejalan kaki.
Lambatnya kedatangan kapal di Bakauheni diduga kuat dipicu oleh terganggunya ketepatan waktu port time (bongkar-muat) serta penumpukan antrean sandar di Selat Sunda. Kondisi ini kian menyulitkan penumpang pejalan kaki yang pergerakannya sangat bergantung pada keberadaan jembatan penyeberangan khusus (gangway) yang terhubung di Dermaga 2 dan 3.
Pengguna jasa mendesak pihak regulator, dalam hal ini Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk segera turun tangan. Evaluasi ketat terhadap kinerja jadwal operasional operator kapal dan penegakan Standar Pelayanan Minimum (SPM) mendesak dilakukan agar krisis pelayanan terhadap penumpang pejalan kaki di Pelabuhan Bakauheni tidak terus berlarut-larut. (Red)