
BANDAR LAMPUNG, sinarlampung.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, mendatangi Mapolda Lampung pada Jumat (18/9/2026) pagi. Kedatangannya bertujuan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
Welly tiba di lokasi sekitar pukul 06.30 WIB, lebih awal dari jam pelaksanaan apel pagi markas kepolisian. Ia datang dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Bagus Satriya Wicaksono, dan langsung menuju ruang penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, membenarkan kehadiran Welly untuk menjalani proses hukum tersebut.
”Tersangka Welly Adiwantra sudah berada di ruang Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung,” ujar Heri saat dikonfirmasi via pesan singkat, Jumat (18/9/2026).
Sementara itu, Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Donny Hendridunand, menyampaikan bahwa sebelum pemeriksaan resmi dimulai, Welly sempat berbincang dan sarapan di area pemeriksaan.
”Tadi Welly Adiwantra datang sekitar jam 06.30 WIB atau sebelum apel. Saat ini yang bersangkutan sedang diambil keterangannya dengan didampingi pengacara,” jelas Donny.
Donny menegaskan komitmen jajaran penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung dalam mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan profesional agar berkas perkara dapat segera dirampungkan dan dilimpahkan kembali ke kejaksaan. ”Polda Lampung tegak lurus,” tegasnya. (Red)