
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Yasir, warga Desa Mekarsari, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, resmi melaporkan seorang oknum pegawai atau penagih dari perusahaan pembiayaan FIF ke pihak kepolisian. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang diserahkan oleh pelapor kepada pihak perusahaan.
Berdasarkan keterangan Yasir kepada awak media, peristiwa ini bermula ketika dirinya tidak lagi mampu melunasi angsuran kredit sepeda motor miliknya. Dengan niat baik, Yasir bermaksud mengembalikan unit kendaraan ke tempat pengambilan motor tersebut, namun pihak dealer menyatakan bahwa penarikan dan pengembalian merupakan wewenang petugas pembiayaan atau leasing.
Tak lama kemudian, pada tanggal 26 September 2025, kedatangan dua orang petugas penagih dari FIF yang mengaku berwenang mengambil alih kendaraan. Yasir menyerahkan sepeda motor tersebut kepada petugas yang dikenal dengan nama Anjasmoro Bagus Sajiwo, di kediamannya. Saat itu, Yasir merasa lega karena menganggap kewajiban angsuran telah selesai dan dirinya tidak lagi terbebani pembayaran setiap bulan.
Namun, kenyataan pahit justru datang belakangan. Pada hari Jumat, 11 September 2026, Yasir menerima surat somasi dari Gandhi Lawfirma yang menagih tunggakan pembayaran selama 12 bulan berturut-turut. Surat tersebut memintanya melunasi kewajiban yang dianggap belum diselesaikan.
Kaget dan merasa ditipu, Yasir menyadari bahwa motor yang telah diserahkannya setahun lalu ternyata tidak dicatat sebagai penyelesaian kewajiban. Ia pun memutuskan melaporkan peristiwa tersebut ke Sektor Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan, pada tanggal 16 September 2026.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor:
– STTLP/B-41/IX/2026
– SPKT: BE 2564 DCR
Laporan ini didaftarkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak awak media masih berupaya mengonfirmasi keterangan kepada pihak terkait, termasuk perwakilan FIF dan oknum yang dilaporkan, guna mendapatkan penjelasan terkait duduk perkara tersebut. Kasus ini saat ini sedang dalam proses penanganan pihak kepolisian. (Yo)