
Mesuji, sinarlampung.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan serangkaian penyimpangan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji Tahun Anggaran 2025. Dari pemeriksaan secara uji petik di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BPK mencatat total kelebihan pembayaran sebesar Rp197.316.191.
Praktik manipulasi yang ditemukan sangat beragam, mulai dari perjalanan dinas fiktif, bukti pengeluaran transportasi yang disunat, pembayaran hari ganda, hingga penggelembulan biaya penginapan.
Pelaksana perjalanan dinas fiktif itu terbukti tidak berangkat sesuai surat tugas. Pada tanggal penugasan, pegawai justru terdeteksi berada di kantor dan melakukan presensi kehadiran. Total pembayaran fiktif ini mencapai Rp56.391.334.
Dan ditemukan lima kegiatan perjalanan dinas dengan klaim biaya transportasi Rp190.800.000 yang tidak didukung bukti sah. Setelah dikonfirmasi, bukti riil hanya sebesar Rp63.597.000, sehingga terdapat pertanggungjawaban yang tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp127.203.000.
Lalu terdapat pembayaran uang harian luar daerah di Bapperida melebihi jumlah hari yang tercantum dalam surat tugas, mengakibatkan kelebihan bayar Rp2.580.000.
Termasuk pertanggungjawaban biaya penginapan tidak sesuai ketentuan serta skema lumsum 30 persen yang melebihi standar harga pada dua OPD menyebabkan kelebihan pembayaran Rp10.001.857.
Dan pelaksana perjalanan dinas di Bapperida menerima pembayaran ganda untuk lebih dari satu perjalanan dinas pada hari yang sama, dengan nilai ketidakpatuhan Rp1.140.000.
Dari total temuan kelebihan pembayaran sebesar Rp197.316.191, Pemkab Mesuji tercatat telah mengembalikan dan menyetor ke kas daerah sebesar Rp175.523.857.
Namun demikian, hingga laporan pemeriksaan diterbitkan, masih terdapat tunggakan kelebihan pembayaran sebesar Rp21.792.334 yang belum diselesaikan oleh tiga OPD, yaitu Dinas PUPR: Rp16.558.334, Sekretariat Daerah: Rp4.000.000, dan Satpol PP: Rp1.234.000
Temuan BPK ini mengindikasikan masih lemahnya sistem pengawasan internal serta kedisiplinan akuntabilitas pertanggungjawaban anggaran di lingkungan Pemkab Mesuji. (Red)