
Lampungtengah, sinarlampung.co – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekolah dasar digerebek warga di Kampung Setia Bumi (SB 7), Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, pada Sabtu (5/9/2026).
Kedua ASN tersebut yakni ES, Kepala SDN 2 Setia Bumi, dan DE, guru di SDN 3 Setia Bumi. ES diduga berada di dalam rumah DE saat suami sah DE sedang mengantar tetangganya berobat ke rumah sakit.
Kepala Kampung Setia Bumi, Murdi, membenarkan penggerebekan yang dipicu kekesalan warga sekitar.
“Warga sekitar sudah mengetahui bahwa sekitar pukul 11.00 WIB, DE memasukkan laki-laki itu, ES, ke rumahnya. Saat itu, suaminya sedang pergi mengantar tetangganya berobat. Warga memang sudah geram karena menurut mereka bukan hanya kali ini saja,” kata Murdi, Rabu (9/9/2026).
Setelah mendapat laporan, Murdi mendatangi lokasi. Warga meminta ES tidak meninggalkan tempat hingga suami sah DE tiba dari rumah sakit untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara langsung.
Proses mediasi kekeluargaan kemudian digelar dengan menghadirkan keluarga kedua pihak serta kepala sekolah tempat DE mengajar. Dalam mediasi tersebut, suami sah DE memutuskan mengakhiri hubungan pernikahan dan meminta biaya perceraian ditanggung oleh ES.
“Pihak suami yang merasa dirugikan meminta perceraian dan biaya perceraian ditanggung oleh pihak laki-laki. Para pihak menyatakan menerima kesepakatan tersebut dan dituangkan dalam surat keterangan perdamaian tanpa tuntutan lanjutan,” ujar Murdi.
Meski diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat kampung, perbuatan kedua oknum tenaga pendidik ini memicu keprihatinan publik serta menuntut ketegasan Dinas Pendidikan dalam penegakan disiplin ASN di Lampung Tengah. (Red)