
Bandarlampung, sinarlampung.co – Kombinasi tingginya tarif jalan tol dan sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di dalam tol memicu migrasi besar-besaran armada logistik kembali ke rute non-tol. Ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)—baik Lintas Barat (Jalimbar), Lintas Tengah, maupun Lintas Timur (Jalintim)—kini padat merayap dipenuhi kendaraan berat seperti truk ekspedisi, tronton, hingga bus antarkota.
Tarif Naik Dua Kali Lipat dan Jalan Berlubang, Pengendara Keluhkan Kondisi Tol Bakter-
Penumpukan armada angkutan barang di rute arteri tersebut menyebabkan laju lalu lintas melambat signifikan dan menyita waktu perjalanan para pengguna jalan.
Seorang pengguna jalan asal Kabupaten Tanggamus, Aden, mengeluhkan kondisi arus lalu lintas di jalur Lintas Barat yang kian dipadati kendaraan bermuatan besar. “Jadi lambat waktunya. Jalan lintas kini padat truk,” ujar Aden saat melintas di rute Lintas Barat.
Selain pertimbangan efisiensi akibat mahalnya tarif tol, pemicu utama penumpukan truk di jalur non-tol adalah minimnya pasokan Solar di rest area jalan tol. Terbatasnya SPBU tol yang menyediakan BBM bersubsidi memaksa para sopir keluar rute tol untuk berburu bahan bakar di SPBU sepanjang Jalinsum. Dampaknya, antrean panjang truk mengular hingga ke bahu jalan nasional.
Kondisi diperparah oleh adanya aturan batasan waktu transaksi kartu tol. Pengemudi yang nekat mengantre Solar di SPBU rest area hingga lebih dari 24 jam berisiko mengalami masa berlaku kartu e-toll kedaluwarsa atau dianggap hangus. Akibatnya, pengemudi dikenakan denda denda keterlambatan atau kewajiban membayar tarif tol ganda saat keluar gerbang tol.
Dampak dan Desakan Evaluasi Policy
Kembalinya armada bertonase berat ke jalan arteri menimbulkan serangkaian permasalahan di Jalinsum: Antrean panjang di sekitar lokasi SPBU memperlambat arus kendaraan kecil. Tingginya volume dan beban angkutan mempercepat kerusakan konstruksi jalan nasional. Penundaan waktu tempuh serta kerumitan akses BBM menaikkan durasi operasional armada pengiriman barang.
Kondisi dilematis ini mendesak pihak pengelola jalan tol bersama Pertamina untuk segera melakukan harmonisasi pasokan BBM bersubsidi di rest area, serta mengevaluasi regulasi sistem denda e-toll agar tidak memberatkan sektor transportasi logistik nasional. (Red)