
Pesawaran, sinarlampung.co — Proyek pembangunan/pelebaran jembatan di ruas jalan provinsi Lampung yang berada di Desa Kedondong, Dusun Tanjung Jati, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan masyarakat dan LSM Penjara Indonesia DPD Lampung.
Pasalnya, hingga Minggu, 13 September 2026, di lokasi pekerjaan diduga belum terlihat papan informasi proyek yang memuat informasi mengenai nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas maupun jangka waktu pelaksanaan.
Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Lampung, Mahmuddin, menilai keterbukaan informasi pada pekerjaan yang menggunakan keuangan negara merupakan hal penting agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.
“Kalau benar proyek ini menggunakan anggaran pemerintah, masyarakat berhak mengetahui siapa pelaksananya, berapa nilai kontraknya, sumber dananya dari mana, kapan waktu pelaksanaannya, serta spesifikasi pekerjaan yang dilaksanakan. Jangan sampai masyarakat justru bertanya-tanya, proyek ini siapa yang punya dan berapa anggarannya,” ujar Mahmuddin.
Menurutnya, papan informasi bukan sekadar pelengkap administrasi. Informasi proyek diperlukan sebagai bentuk transparansi sehingga masyarakat dapat mencocokkan antara pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan dengan dokumen dan nilai pekerjaan yang sebenarnya.
Mahmuddin juga mempertanyakan apabila pelaksana proyek sengaja tidak memasang informasi kegiatan.
“Jangan sampai masyarakat menilai pelaksana merasa kebal hukum atau tidak perlu mempertanggungjawabkan pekerjaan kepada publik. Kami tidak ingin berprasangka, tetapi tidak adanya informasi proyek tentu menimbulkan pertanyaan. Ada apa di balik proyek ini?” tegasnya.
Selain persoalan transparansi, LSM Penjara Indonesia DPD Lampung juga menyoroti material batu yang digunakan pada pekerjaan drainase di sisi kiri dan kanan jembatan. Secara visual, material tersebut diduga memiliki kualitas yang perlu diperiksa lebih lanjut dan diduga menggunakan batu kapur.
Namun, Mahmuddin menegaskan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak mengenai kualitas material sebelum dilakukan pemeriksaan teknis.
“Kalau memang material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan dokumen kontrak. Kami meminta dinas terkait melakukan pengecekan, termasuk kesesuaian material dengan RAB dan spesifikasi teknis,” katanya.
Menurut Mahmuddin, pembangunan jembatan pada ruas jalan provinsi harus mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat serta kemampuan struktur jalan dan jembatan dalam melayani kendaraan sesuai kelas dan standar beban yang dipersyaratkan.
Ia juga mempertanyakan urgensi pekerjaan tersebut karena berdasarkan kondisi yang terlihat, jembatan sebelumnya dinilai masih dapat digunakan dengan aman dan pekerjaan dilakukan untuk menambah lebar jembatan.
“Yang menjadi pertanyaan kami, jembatan ini bukan karena rusak berat atau membahayakan pengguna jalan. Selama ini masyarakat masih menggunakan dan kondisinya relatif aman. Kalau memang pelebaran diperlukan, tentu harus ada dasar teknis yang jelas. Jangan sampai anggaran besar justru digunakan pada pekerjaan yang urgensinya masih perlu dipertanyakan, sementara masih banyak infrastruktur lain yang kondisinya lebih membutuhkan perhatian,” jelasnya.
LSM Penjara Indonesia DPD Lampung meminta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut, termasuk memastikan adanya papan informasi proyek, kesesuaian volume pekerjaan, spesifikasi material, kualitas konstruksi, serta kesesuaian pelaksanaan dengan kontrak.
Mahmuddin menegaskan pihaknya akan terus mengawal pembangunan tersebut hingga selesai.
“Untuk jalan provinsi, apalagi jembatan, kita harus kawal bersama. Ini uang negara dan hasil pembangunannya digunakan masyarakat. Kami tidak menuduh ada korupsi, tetapi kondisi yang tidak transparan dapat menjadi tanda tanda dan harus dijelaskan secara terbuka. Kalau semuanya sesuai aturan dan kontrak, tentu tidak ada alasan untuk menutup informasi kepada publik,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana pekerjaan dan instansi terkait guna memperoleh penjelasan mengenai nilai anggaran, sumber dana, nama perusahaan pelaksana, spesifikasi teknis, serta alasan tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi. (Red)