
Tulangbawang, sinarlampung.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menemukan indikasi penggelembutan anggaran (mark-up) serta pertanggungjawaban fiktif pada Belanja Suku Cadang dan Pemeliharaan Kendaraan Bermotor pada Sekretariat Daerah (Setda) Tulang Bawang.
BPK Lampung Temukan Mark-Up Pengadaan Ijazah Rp344,25 Juta di Tulang Bawang
Total alokasi kedua belanja tersebut mencapai Rp1,02 miliar dengan tingkat realisasi mendekati 100 persen (Rp1,018 miliar). Namun, hasil pengujian bukti pertanggungjawaban oleh BPK mengungkapkan bahwa sebagian besar realisasi tersebut tidak didukung oleh transaksi maupun bukti pengeluaran yang riil.
Berdasarkan pemeriksaan uji petik BPK, total selisih kelebihan bayar yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya pada dua pos belanja tersebut mencapai Rp293.558.169 (setelah memperhitungkan potongan pajak ke Kas Negara).
Berikut rincian modus pertanggungjawaban yang ditemukan BPK:
Suku Cadang Tanpa Bukti Riil (72 Transaksi): Uji petik terhadap 74 transaksi bernilai Rp242,24 juta menemukan 72 transaksi pengadaan barang senilai Rp143,01 juta yang tidak memiliki bukti pertanggungjawaban riil. Setelah dipotong pajak Rp16,10 juta, terdapat selisih mencapai Rp126.907.883.
Penggelembulan Nota Suku Cadang (2 Transaksi): Konfirmasi kepada rekanan penyedia atas nota tagihan senilai Rp99,23 juta mengungkapkan bahwa nilai transaksi riil hanya Rp13,50 juta. Setelah dikurangi pajak Rp12,96 juta, ditemukan kelebihan bayar sebesar Rp72.767.523.
Mark-Up Pemeliharaan & Servis Mobil Dinas: Dari realisasi belanja pemeliharaan kendaraan roda empat sebesar Rp479,47 juta, uji petik pada empat nota senilai Rp208,63 juta menunjukkan biaya perbaikan dan servis riil hanya sebesar Rp8,75 juta. Setelah memperhitungkan potongan pajak Rp27,25 juta, BPK mencatat selisih realisasi belanja mencapai Rp93.882.763.
Secara keseluruhan, temuan ini mengindikasikan adanya praktik manipulasi pertanggungjawaban belanja operasional kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah yang merugikan keuangan daerah. (Red)