
Tulangbawang, sinarlampung.co – Puluhan wartawan dari berbagai media cetak, siber, hingga televisi di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, mendatangi Mapolres Tulang Bawang pada Senin (7/9/2026). Kedatangan para jurnalis ini bertujuan melaporkan secara resmi pemilik akun TikTok Makmun Serbaguna yang diduga telah menghina dan melecehkan profesi pers.
Laporan tersebut dipicu oleh unggahan video akun TikTok Makmun Serbaguna yang melontarkan umpatan tidak pantas serta menyebut profesi wartawan dengan sebutan “taik kucing” atau “kentut taik”. Video yang sempat viral tersebut dinilai telah melecehkan harkat, martabat, dan kehormatan insan pers.
Laporan resmi para jurnalis tersebut diterima kepolisian dengan nomor registrasi LP/B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, membenarkan adanya laporan aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana di media sosial tersebut.
“Benar, kami telah menerima laporan polisi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A terkait dugaan penistaan atau pencemaran nama baik. Pihak-pihak terkait, termasuk pemilik akun TikTok tersebut, akan segera kami panggil untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Apfryyadi di ruang kerjanya, Senin (7/9/2026).
Perwakilan jurnalis, Jefri Pratama, menegaskan bahwa tugas wartawan di lapangan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan terikat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Apabila ada pihak yang merasa keberatan atau dirugikan oleh suatu pemberitaan, ada mekanisme hukum yang jelas melalui Hak Jawab, Hak Sanggah, atau Hak Koreksi kepada Redaksi. Bukan justru mengunggah video di media sosial dengan kata-kata kasar yang merendahkan martabat profesi jurnalis,” ujar Jefri.
Para jurnalis berharap proses hukum ini berjalan tegas agar memberikan efek jera serta mendidik masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghargai setiap profesi.
Respons Pemilik Akun TikTok: Siap Hadiri Panggilan Polisi
Merespons laporan polisi terhadap dirinya, pemilik akun TikTok Makmun Serbaguna mengunggah video susulan di platform yang sama. Dalam video terbarunya, ia menegaskan bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polres Tulang Bawang.
“Saya siap menghadapi laporan tersebut dan akan kooperatif serta hadir memenuhi panggilan polisi,” ujar pemilik akun Makmun Serbaguna dalam unggahan video terbarunya.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar pihak kepolisian turut menghadirkan oknum wartawan yang menurutnya telah membuat pemberitaan tidak sesuai fakta terkait dirinya. “Saya menyatakan juga agar wartawan yang telah membuat berita tidak sesuai itu dihadirkan bersama saya,” tambahnya dalam video tersebut. (Red)