
Mesuji, sinarlampung.co –Proyek revitalisasi lima unit bangunan di SMA Negeri 1 Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Lampung, yang bersumber dari APBN 2026 bernilai miliaran rupiah disinyalir bermasalah, mulai dari dugaan penggunaan material yang tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) hingga indikasi pengabaian petunjuk teknis (Juknis) swakelola.
Berdasarkan investigasi tim media di lokasi pada awal September 2026, pengerjaan material utama seperti rangka baja ringan, plafon, hingga kusen jendela diduga dipasang asal-asalan serta di bawah standar kualitas yang dipersyaratkan. Pekerjaan ini mencakup rehabilitasi ruang perpustakaan hingga pembangunan fasilitas baru sekolah.
Selain masalah spesifikasi material, kebijakan pengelolaan tenaga kerja oleh oknum Kepala Sekolah selaku penanggung jawab anggaran turut memicu kekecewaan warga. Seluruh pekerja yang digandeng untuk pengerjaan proyek swakelola ini diketahui didatangkan dari luar daerah, yakni Kabupaten Pringsewu, tanpa melibatkan tukang lokal setempat.
Keterangan ini dibenarkan oleh salah satu pekerja di lokasi berinisial E. “Saya tukang, Pak. Kami semua 12 orang dari Pringsewu, satu rombongan dan sudah bekerja sekitar satu bulan. Pengerjaannya meliputi penggantian plafon, keramik, dan kusen jendela,” ungkapnya.
Langkah memboyong seluruh pekerja dari luar Kabupaten Mesuji dinilai mengangkangi prinsip Padat Karya Tunai (PKT) dan aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pelanggaran terhadap kewajiban pemberdayaan masyarakat sekitar dalam proyek swakelola berisiko memicu gesekan sosial serta dapat mengarah pada sanksi administratif, pembekuan pencairan dana DAK/Revitalisasi, hingga pencopotan jabatan Kepala Sekolah.
Manajemen Sekolah Tertutup
Dugaan penyimpangan ini kian menguat seiring dengan minimnya transparansi dari pihak sekolah. Oknum Kepala Sekolah diduga tidak membentuk Panitia Pembangunan Sarana Pendidikan (P2SP) secara transparan sebagaimana diamanatkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Saat ditemui media, staf Waka Humas SMAN 1 Panca Jaya, Iswahyudi, menyatakan bahwa Kepala Sekolah bertindak sebagai Ketua P2SP. Namun, ia mengaku tidak mengetahui keberadaan sekretaris maupun bendahara tim. “Kalau anggota P2SP lagi ada tugas mengajar, kalau sudah selesai nanti kita panggil,” ujar Iswahyudi.
Akan tetapi, setelah ditunggu hingga dua jam, pihak panitia yang dimaksud tak kunjung datang. Upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan singkat dan panggilan telepon seluler ke nomor Iswahyudi pun diabaikan begitu saja meskipun dalam keadaan aktif.
Sikap tertutup ini menimbulkan spekulasi dan tuduhan adanya upaya kongkalikong dalam pengelolaan anggaran negara tersebut. Atas polemik yang terjadi, warga bersama elemen masyarakat mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun langsung mengaudit fisik bangunan dan mengevaluasi penggunaan anggaran di SMAN 1 Panca Jaya. (tim/Red)