
Pesawaran, sinarlampung.co – Deretan puluhan karangan bunga dari masyarakat dan aparatur desa membanjiri Mapolres Pesawaran serta Polsek Padang Cermin, Sabtu (5/9/2026). Kiriman apresiasi ini mengalir deras pasca-penindakan tegas Tim Tekab 308 yang menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang oknum wartawan gadungan usai memeras Kepala Desa Bunut Seberang di Kecamatan Way Ratai.
Terduga pelaku, Muhammad Ikbaluddin (29), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ditangkap jajaran Polsek Padang Cermin yang dipimpin Ipda Triantori bersama Satreskrim Polres Pesawaran, di wilayah Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Modus Unggah Video TikTok dan Minta Uang
Aksi pemerasan bermula dari unggahan akun TikTok @wartamedia2 yang memuat video kondisi jalan desa disertai narasi yang menyudutkan personal Kades Bunut Seberang, lengkap dengan logo media jejakkriminal.net. Dalam unggaha itu, akun menyebut kades tidak bangun jalan tapi urus istri muda.
Saat korban meminta video tersebut dihapus, pelaku justru memanfaatkan momen itu untuk meminta sejumlah uang melalui transfer rekening dompet digital. Merasa ditekan, korban melapor ke polisi, dan membuat janji bertemu di salah satu rumah makan saung, hingga berujung pada penyergapan OTT.
Dalam penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti uang tunai pecahan Rp100 ribuan, senilai Rp2,5 juta. Satu unit telepon genggam (handphone). Kartu Pers Jejak Kriminal atas nama M. Ikbaluddin (Jabatan: Kabiro, ID: 0144/JK). Kartu Anggota Ormas (Pejuang Siliwangi Indonesia PKC Tanggamus), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Aksi cepat kepolisian menuai gelombang dukungan publik karena dinilai mampu memberantas oknum yang mencoreng marwah dan kode etik profesi pers. Polisi mengimbau aparatur desa dan masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk intimidasi bertopeng insan pers yang melanggar hukum. Pelaku saat ini resmi ditahan di Mapolres Pesawaran guna proses penyidikan lebih lanjut. (Red)