
Bandarlampung, sinarlampung.co – Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana pencurian dan mengamankan 34 orang tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2026 yang berlangsung selama 14 hari, pada 10–23 Agustus 2026.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Herbin Sianipar menyatakan, operasi khusus kewilayahan tersebut difokuskan untuk menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat, meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
“Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2026, Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap sebanyak 33 kasus,” ujar Herbin dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (2/9/2026).
Herbin merinci, 33 perkara yang berhasil diungkap terdiri dari 20 kasus curat, 10 kasus curanmor, dan 3 kasus curas. Dari total 34 tersangka yang ditangkap, sebanyak 14 orang merupakan Target Operasi (TO) dan 20 orang sisanya kategori non-TO.
Berdasarkan keterlibatan tindak pidana, 20 tersangka dijerat kasus curat, 11 tersangka kasus curanmor, dan 3 tersangka terkait kasus curas.
Selain menangkap puluhan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya 8 unit sepeda motor, 1 unit truk box (kendaraan roda enam), 2 set kunci letter T, serta 1 buah linggis.
Herbin menjelaskan, modus operandi yang paling mendominasi dalam kasus curanmor adalah perusakan sistem pengamanan kendaraan menggunakan kunci T.
“Modus yang paling dominan adalah merusak kunci stang menggunakan kunci T,” kata Herbin.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto menambahkan, aksi kejahatan curas menjadi salah satu atensi khusus selama operasi. Para pelaku kejahatan jalanan ini umumnya beraksi secara berkelompok dengan mengendarai sepeda motor.
“Rata-rata pelaku berboncengan, kemudian menganiaya atau memukul korban sebelum mengambil barang miliknya,” ungkap Gigih.
Gigih menyebut faktor ekonomi menjadi motif utama para pelaku menjalankan aksinya. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan curian tersebut sebagian besar dijual ke penadah di daerah Lampung Timur dengan kisaran harga murah.
“Kendaraan yang berhasil diungkap dalam operasi ini sebagian besar masih berada di wilayah lokal. Ada juga yang dijual ke Lampung Timur dengan harga sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta,” pungkasnya. (Red)