
Bandarlampung, sinarlampung.co – Seorang oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bandar Lampung berinisial CK (36) ditangkap warga usai diduga berupaya mengembat sepeda motor milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Aksi nekat tersebut terjadi di halaman Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Jalan Cut Meutia, Kelurahan Gulak Galik, Rabu (2/9/2026) siang.
Terduga pelaku yang merupakan warga Panjang tersebut kepergok korban dan warga saat hendak membawa kabur sepeda motor yang terparkir. Sebelum mengeksekusi kendaraan, CK diketahui sempat memindahkan barang belanjaan dari bagasi tengah motor korban dan membawanya ke dalam gedung.
Kepada polisi, CK berdalih tidak menggunakan kunci leter T atau L, melainkan memanfaatkan kunci kontak motor korban yang tertinggal di saku jaket di atas setang. Mengetahui aksi tersebut, korban bersorak hingga warga sekitar langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Telukbetung Utara (TBU).
Guna kepentingan penyelidikan, petugas Polsek TBU telah memboyong pelaku beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Terduga pelaku terdaftar sebagai Kepala SPPG Sukamaju 3, Kecamatan Telukbetung Timur—unit pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG)—di Jalan RE Martadinata.
Camat Telukbetung Timur, Bambang Heriyanto, membenarkan bahwa CK sudah hampir tiga bulan tidak aktif bekerja di dapur MBG tanpa keterangan jelas usai dua pekan pertama menjabat.
Secara de facto, fungsi kepemimpinan SPPG telah dialihkan ke Koordinator Kecamatan (Korcam), sementara proses administratif pemecatan dan penggantian posisi CK sedang bergulir.
Kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan pejabat pelaksana program pemenuhan gizi ini kini sepenuhnya ditangani oleh jajaran penyidik Polsek Telukbetung Utara guna mendalami motif serta proses hukum lebih lanjut. (Tim/Red)