
Bandarlampung, sinarlampung.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tegas kabar mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat yang beredar luas sejak Rabu (2/9/2026) pagi. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan hanya rumor yang berkembang di media sosial serta aplikasi pesan singkat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, meluruskan kabar liar yang sempat memicu spekulasi di lingkungan birokrasi dan masyarakat Lampung. “Informasi tersebut tidak benar, Mas,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Bandar Lampung, Rabu (2/9/2026).
Fenomena hebohnya isu ini dipicu oleh penyebaran pesan berantai WhatsApp secara cepat dari satu pengguna ke pengguna lain sebelum kebenarannya dipastikan. Tanpa adanya rujukan sumber resmi atau pernyataan resmi KPK, narasinya berkembang menjadi bola liar di tengah publik.
Penyebaran rumor tak terverifikasi yang menyangkut lembaga penegak hukum dan pejabat pemerintah dinilai berpotensi merugikan pihak-pihak tertentu serta membentuk persepsi publik yang keliru.
Terkait maraknya isu hoaks penindakan hukum tersebut, terdapat beberapa poin penegasan yaitu klarifikasi langsung dari Juru Bicara KPK memastikan tidak ada aktivitas OTT maupun penindakan hukum di wilayah Lampung Barat maupun Bandar Lampung hingga Rabu sore.
Informasi penegakan hukum wajib bersumber dari konfirmasi lembaga berwenang, bukan asumsi dari pesan tanpa identitas. Masyarakat diimbau lebih berhati-hati, memverifikasi ulang setiap informasi yang diterima, serta tidak meneruskan pesan yang belum jelas kebenarannya guna mencegah kepanikan dan rumor menyesatkan. (Red)