
Bandarlampung, sinarlampung.co – Jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung resmi berganti. dr. Djohan Lius ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinkes Provinsi Lampung menggantikan dr. Edwin Rusli, MKM, yang resmi memasuki masa purnabakti (pensiun).
Prosesi serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (31/8/2026).
Penunjukan dr. Djohan Lius—yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinkes Provinsi Lampung—tertuang dalam Surat Tugas Gubernur Nomor 800.1.11/2979/IV.04/2026 yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Masa tugas dr. Djohan Lius sebagai Plt. Kadiskes mulai berlaku efektif per 1 September 2026.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan peran strategis Dinas Kesehatan sebagai mesin penggerak Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan sekaligus elemen pengungkit perekonomian daerah.
“Dinas Kesehatan harus menjadi kolaborator dan mediator yang kuat dalam pemenuhan SPM kesehatan serta menjadi instrumen pengungkit ekonomi daerah,” ujar Jihan.
Menanggapi purnatugas dr. Edwin Rusli, Wagub menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian panjangnya di birokrasi Pemerintahan Provinsi Lampung. Ia menekankan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian bagi seorang tenaga medis.
“Bagi insan kesehatan, tidak perlu bingung atau khawatir memasuki purnabakti. Dokter dan sumber daya kesehatan akan selalu berguna bagi bangsa dan negara. Ada tempat pulang untuk tetap mengabdi tanpa dibatasi ruang dan periode birokrasi,” pungkasnya.
Dengan bergantinya kepemimpinan ini, Dinkes Provinsi Lampung diharapkan tetap menjaga kesinambungan program prioritas kesehatan, optimalisasi pelayanan medis masyarakat, serta penguatan sinergi bersama Dinkes di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. (Red)