
Kota Metro, sinarlampung.co – Dua orang terduga kasus korupsi proyek jalan irigasi Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur TA 2019, inisial FES dan US, resmi ditahan. Hasil gelar perkara dengan dua alat bukti cukup dengan nilai kerugian keuangan negera Rp.614.439.387. Dalam prosesnya Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, memeriksa 22 orang saksi termasuk kedua orang tersangka tersebut.
Kasi Intel Kejari Metro, Arif Riyanto didampingi Kasi Pidsus Ardo Gunata mewakili Kajari, menjelaskan, pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan inspeksi irigasi Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, TA 2019. Selasa, (1/9/2026) malam.
Kedua tersangka yakni FES, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUTR Kota Metro, tersangka US selaku konsultan perencanaan sekaligus konsultan pengawas. “Keduanya dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Lapas Kelas IIB Metro,” ungkapnya.
Masih kata Kasi Intel, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 22 orang saksi dan dua orang ahli dan dua alat bukti yang telah di amankan, dan berdasarkan hasil audit Inspektorat Kota Metro, perkara tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp614.439.387.
Kedua tersangka dijerat Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf a dan huruf c KUHP sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 2023 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, penyidik juga menerapkan subsider Pasal 604 Jo Pasal 20 huruf a dan huruf c KUHP junto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi.
Saat ini, Kasi Intel menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Jika dalam perkembangan penyidikan ditemukan dugaan keterlibatan pihak lain, kejaksaan menyatakan akan menyampaikannya.
“Kami masih melakukan tindak lanjut pada proses perkembangan penyelidikannya, bila memang nanti ditemukan ada dugaan ke orang-orang lain, atau yang berkepentingan disitu yang patut dipertanggungjawabkan nanti akan kita sampaikan,” katanya. (Kyy)