
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dugaan kejanggalan dalam proyek rehabilitasi gedung tempat kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung senilai Rp930,7 juta mulai mendapat perhatian DPRD setempat.
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyatakan akan mempelajari persoalan tersebut sebelum menentukan langkah yang akan dilakukan.
“Saya pelajari, apa nanti langkahnya kira-kira,” ucap Asroni melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (31/8/2026) malam.
Asroni mengatakan, dirinya terlebih dahulu ingin melihat dan memahami persoalan yang muncul dalam proyek tersebut. Setelah itu, Komisi IV akan menentukan langkah lebih lanjut.
Proyek rehabilitasi gedung Disdikbud ini sebelumnya menjadi sorotan karena proses tendernya menyisakan sejumlah pertanyaan.
Berdasarkan data pengadaan, proyek dengan pagu Rp930.728.000 itu diikuti sembilan peserta. Namun, hanya CV Semangat Bekerja yang memasukkan penawaran, yakni Rp918,5 juta.
Perusahaan tersebut kemudian ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai hasil negosiasi Rp915.368.448,13.
Selain minimnya persaingan harga, profil penyedia juga menjadi perhatian. CV Semangat Bekerja tercatat baru berdiri pada 25 Februari 2025, sementara SBU Gedung Perkantoran BG002 yang dikaitkan dengan perusahaan tersebut disebut terbit pada 8 Maret 2025.
Pertanyaan lainnya menyangkut perbedaan alamat perusahaan antara data legalitas dan LPSE, hingga penelusuran alamat yang tercantum dalam dokumen legalitas yang disebut tidak menunjukkan aktivitas kantor perusahaan.
Nama Rukmana yang tercatat sebagai Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU) CV Semangat Bekerja juga disebut tercantum dalam struktur CV Afif Jaya Abadi. Hal tersebut turut dinilai perlu diklarifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan tenaga kerja konstruksi.
Berbagai catatan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran atau pengondisian tender. Namun, kondisi itu dinilai layak diperiksa untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai ketentuan.
Terlebih, pihak Disdikbud maupun Pokja PBJ Bandar Lampung sebelumnya belum memberikan penjelasan substantif mengenai sejumlah pertanyaan tersebut.
Plt Kepala Disdikbud Bandar Lampung M Nur Ramdhan saat dikonfirmasi sebelumnya hanya menjawab, “Dilanjut aja Om.”
Sementara salah satu staf PBJ Bandar Lampung, Sugiarto, mengatakan Kepala Bagian PBJ belum dapat ditemui karena disebut kehilangan telepon seluler. Sedangkan Pokja Pemilihan disebut masih melakukan rapat pembahasan.
Kini, perhatian mulai bergeser ke DPRD Bandar Lampung, khususnya Komisi IV yang memiliki ruang untuk melakukan pengawasan terhadap sektor pendidikan dan kebudayaan.
Asroni pun menyatakan akan mempelajari persoalan tersebut sebelum menentukan langkah.
Publik kini menunggu, apakah sejumlah pertanyaan dalam proyek rehabilitasi gedung bernilai hampir Rp1 miliar itu akan mendapat jawaban dari pihak terkait, atau justru kembali mengendap menjadi tanda tanya. (Red)