
Pesawaran, sinarlampung.co – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) KM 105+800 Jalur A, Desa Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Minggu (23/8/2026) pukul 23.10 WIB. Insiden tabrak belakang ini mengakibatkan enam orang penumpang minibus mengalami luka-luka.
Kecelakaan melibatkan Toyota Avanza berpelat B-2028-UYD yang menabrak bagian belakang truk Hino Fuso B-9367-BYV saat keduanya melaju searah dari arah Bakauheni menuju Terbanggi Besar di lajur lambat.
Selain minimnya konsentrasi pengemudi di jarak yang sudah terlalu dekat, kondisi minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Jalur A serta lemahnya pengawasan patroli petugas tol terhadap kendaraan berkecepatan lambat (over dimension over load) kembali disorot sebagai pemicu kerawanan kecelakaan fatal di malam hari.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun enam orang yang berada di dalam minibus Avanza mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis intensif: Mereka Arga Kusuma Sutanto (33): Penumpang/Anggota Polri (Luka berat di kepala, luka tangan kanan, serta patah tangan kiri).
Lalu, Aris Budianto (46): Penumpang (Luka berat di bagian kepala), Lintar Hidayah (28): Penumpang (Luka berat di bagian kepala), Aji Saputra (26): Pengemudi (Luka ringan/lecet pada tangan), Tomi Rizaldi Soleh (27): Penumpang (Luka ringan pada tangan dan sesak dada), dan Andika Wahyuselo (27): Penumpang (Dislokasi bahu).
Sementara pengemudi Fuso, Jesen Aji Saputra (20), dilaporkan selamat. Kerugian materiel akibat kerusakan parah di bagian depan minibus ditaksir mencapai Rp25.000.000.
Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Suarjono Suryaningrat menyampaikan bahwa petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Pesawaran yang dipimpin Ipda Fara El Diba telah mengevakuasi korban dan mengamankan barang bukti di TKP.
Peristiwa yang berulang di jalur tol ini mempertegas desakan publik agar pihak pengelola jalan tol tidak hanya menuntut kepatuhan pengguna jalan, tetapi juga menjamin ketersediaan fasilitas keselamatan mendasar—termasuk kejelasan penerangan jalan pada titik rawan serta ketegasan petugas patroli dalam menertibkan kendaraan lambat berisiko tinggi di malam hari. (Red)