
Tulangbawang Barat, sinarlampung.co – Pekerjaan peningkatan infrastruktur jalan milik Pemerintah Provinsi Lampung di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) memicu kritik keras dari pengguna jalan. Pasalnya, proyek pembangunan jalan rigid beton pada ruas Penumangan–Unit VI (Link 091) tersebut dilaporkan sudah mengalami retak dan patah meski baru hitungan pekan selesai dikerjakan.
Proyek senilai Rp4,804 miliar dari APBD Provinsi Lampung TA 2026 ini dilaksanakan oleh kontraktor penyedia CV Langgeng Konstruksi serta didampingi oleh PT Berkas Kasih Konsultan selaku konsultan pengawas, dengan durasi waktu pelaksanaan 180 hari kalender.
Pengguna jalan menduga pengerjaan rigid beton dilakukan secara asal-asalan tanpa mengutamakan standar mutu material. Akibatnya, struktur beton sudah patah sebelum dilakukan serah terima sementara pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO).
Konstruksi yang pecah dikhawatirkan akan cepat tergerus air hujan, sehingga berpotensi membongkar struktur kerikil (split) hingga mengekspos kawat anyaman besi (besi wermesh) di dalamnya. Pihak kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas disinyalir lalai dalam memastikan ketaatan spesifikasi teknis di lapangan.
Yudianto, salah seorang warga Tubaba yang kerap melintasi jalur tersebut, menyayangkan kualitas hasil pekerjaan yang dinilainya tidak sebanding dengan nilai anggaran miliaran rupiah. “Pekerjaan ini baru saja selesai beberapa pekan terakhir, tapi belum PHO jalan rigid betonnya sudah patah dan rusak. Kualitas mutu tidak diutamakan. Kalau kena hujan deras, tidak sampai setahun jalan ini pasti hancur,” ujar Yudianto, Senin (17/8/2026).
Masyarakat berharap Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendalam, serta memanggil pihak kontraktor dan konsultan pengawas agar memfungsikan masa pemeliharaan guna melakukan perbaikan ulang total. (Red)