
Kota Metro, sinarlampung.co – DPRD Kota Metro memastikan persoalan TPAS Karangrejo dan penanganan sampah akan menjadi prioritas dalam pembahasan anggaran tahun 2027. Namun, hingga Kamis (20/8/2026), besaran anggaran yang akan dialokasikan belum dapat dipastikan karena pembahasan KUA-PPAS 2027 masih berlangsung.
Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, mengatakan krisis sampah yang sempat terjadi selama sekitar sepekan menjadi evaluasi serius. Terganggunya akses ke TPAS Karangrejo membuat pengangkutan sampah terhenti dan tumpukan sampah muncul di sejumlah titik Kota Metro.
“TPAS Karangrejo pasti menjadi prioritas kita tahun 2027. Sampai hari ini anggarannya masih dalam pembahasan,” kata Ria saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Menurut Ria, Pembenahan TPAS Karangrejo harus menjadi prioritas pemerintah, supaya hal serupa tidak terulang kembali.
“Selama kurang lebih satu minggu sampah menumpuk, sekarang TPAS sudah bisa dibuka sehingga sampah kembali bisa diangkut. Tapi ke depan kita harus mencari solusi agar penumpukan seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Ria menegaskan, bahwa DPRD akan mendorong penanganan sampah tidak hanya berfokus pada pengangkutan ketika terjadi penumpukan, tetapi juga pembenahan pengelolaan TPAS dan sistem persampahan secara menyeluruh.
“Kami sudah sepakat memprioritaskan masalah sampah supaya tidak terjadi lagi penumpukan-penumpukan sampah di Kota Metro,” tegasnya.
Ria memastikan DPRD akan mengawal pembahasan anggaran dan meminta pemerintah daerah menempatkan persoalan sampah sebagai agenda prioritas tahun 2027. Krisis sampah yang baru terjadi menjadi bukti bahwa ketika sistem TPAS terganggu, dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
“DPRD akan terus bersama masyarakat dan mendorong kepentingan masyarakat dalam penanganan persoalan sampah,” tandasnya. (Kyy)