
Bandarlampung, sinarlampung.co – Penemuan jasad pria anonim yang menggemparkan warga di dekat SPBU Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada Selasa (18/8/2026) pagi akhirnya terkuak. Korban diketahui merupakan seorang kernet truk yang tewas terlindas kendaraan yang dikemudikan rekannya sendiri.
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Dekat SPBU Labuhan Ratu, Ada Luka di Wajah dan Dada
Sebelumnya, jasad korban pertama kali ditemukan tergeletak di tengah jalan dekat SPBU 24.351.30 sekitar pukul 05.30 WIB. Tiga warga setempat sempat memindahkan tubuh korban ke tepi jalan untuk mencegah risiko terlindas kendaraan lain serta mengurai kemacetan.
Saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal, petugas menemukan luka lecet pada wajah, dada, dan kaki kanan korban. Korban yang diperkirakan berusia 40 tahun, berambut panjang, berkulit sawo matang, bertindik di telinga kiri, serta mengenakan singlet hitam, celana jins abu-abu, kain sarung, dan aksesoris kalung tasbih tersebut sempat berstatus anonim karena tidak ditemukan dokumen identitas di tubuhnya.
Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono, saat itu menyatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan keterangan saksi.
Titik terang muncul setelah tim gabungan melakukan penelusuran. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengonfirmasi bahwa korban merupakan kernet dari truk yang dikemudikan oleh tersangka berinisial MAS (35).
“Berdasarkan pemeriksaan, korban tengah beristirahat dan tertidur di kolong truk. Sopir tidak menyadari keberadaan korban di bawah kendaraan saat hendak melintas, sehingga truk melindas tubuh korban,” kata Gigih, Kamis (20/8/2026).
Usai kejadian tersebut, MAS sempat melarikan diri bersama armadanya. Namun, pelarian pelaku terhenti setelah Tim URC Polsek Natar berkolaborasi dengan Polsek Labuhan Ratu membekuknya di wilayah Natar tanpa perlawanan.
Saat ini tersangka MAS beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan kelalaian yang mengakibatkan kematian. (Red)