
Bandarlampung, sinarlampung.co – Pasca-insiden pembakaran dan pengerusakan kantor PT Bumi Santosa Abadi (BSA) di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, sebanyak 1.500 buruh harian dan karyawan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Lampung, Rabu (19/8/2026).
Massa aksi yang merupakan pekerja anak perusahaan Sungai Budi (BW) Group tersebut tiba di Mapolda Lampung sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengendarai 35 armada bus. Rombongan berangkat dari kawasan Way Kekah, Terbanggi Besar, di bawah pengawalan personel Polsek Terbanggi Besar.
Dengan mengikatkan kain merah di kepala dan membentangkan spanduk tuntutan, para unjuk rasa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas usai peristiwa pembakaran yang menimpa tempat kerja dan lingkungan tempat tinggal mereka.
Korlap Aksi PT BSA, Budi Sukoco, menyampaikan tiga poin utama tuntutan para pekerja kepada Polda Lampung: Mereka mendesak Polda Lampung menangkap dan mengadili seluruh pelaku utama serta provokator pengerusakan PT BSA.
Kedua memberikan kepastian perlindungan hukum dan keamanan agar karyawan dapat kembali bekerja tanpa intimidasi. Dan mengembalikan fungsi lahan PT BSA yang terhenti pascapembakaran agar aktivitas ekonomi buruh kembali berjalan.
“Negara harus hadir di sana dan hukum harus ditegakkan. Kami mau bekerja dengan aman dan hak kami dikembalikan,” tegas Budi di lokasi aksi.
Selain kerusakan fasilitas perusahaan, para buruh mengaku resah dan terancam karena aksi pengerusakan tersebut turut menyasar lingkungan pemukiman pekerja. Kehadiran massa pembakar yang diduga membawa senjata tajam serta bambu runcing memicu ketakutan bagi para buruh dan keluarga mereka.
Kedatangan ribuan pekerja ke Mapolda Lampung ini menjadi bentuk desakan agar pihak kepolisian mengambil langkah preventif dan tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pengamanan ketat dari personel kepolisian disiagakan di depan pintu masuk Mapolda Lampung guna mengawal jalannya aksi massa agar situasi tetap kondusif.
Perwakilan Massa Diterima Wakapolda
Polda Lampung mengerahkan sebanyak 668 personel untuk mengamankan jalannya aksi sekaligus memberikan pelayanan humanis dengan membagikan air mineral kepada peserta unjuk rasa.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengungkapkan bahwa perwakilan massa unjuk rasa diterima langsung oleh Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Sumarto, guna menyerap aspirasi melalui jalur dialog.
“Mediasi tersebut turut didampingi oleh enam Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung serta Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon,” kata Yuni, Rabu (19/8/2026).
Yuni menegaskan bahwa kepolisian menyambut baik kedatangan para demonstran sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, serta berharap mediasi ini menghasilkan solusi terbaik (win-win solution).
“Didiskusikan dan sudah diterima dengan baik, karena kita pada prinsipnya adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Terkait penanganan kasus pembakaran yang menjadi tuntutan massa, Yuni menjelaskan bahwa proses hukum saat ini masih terus berjalan pada tahap penyelidikan. Pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum menetapkan tersangka.
“Untuk saat ini penyelidikan tetap berjalan. Total saksi yang telah diperiksa mencapai 20 orang, yang terdiri dari 4 orang perwakilan perusahaan dan 16 personel Polri dari Lampung Tengah,” pungkas Yuni. (Red)