
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung mulai membidik predikat A dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), setelah sebelumnya berhasil meningkatkan capaian dari predikat B menjadi BB.
Target tersebut menjadi salah satu perhatian Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat memimpin rapat Tata Organisasi Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Kerja Sekda, Rabu (19/8/2026).
Marindo menilai capaian BB merupakan hasil dari proses dan kerja seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun, capaian tersebut tidak boleh membuat Pemprov Lampung berhenti pada level yang sudah diraih.
“Targetnya tetap A. Kalau targetnya tetap mempertahankan BB, rasanya bukan target namanya. Tapi itu semua adalah buah dari proses yang benar. Seperti ketika kita naik menjadi BB, kita menjalani proses itu dengan benar,” tegasnya.
Menurut Marindo, untuk mencapai target tersebut, pembenahan tidak cukup hanya dilakukan pada Biro Organisasi. Perangkat daerah terkait, termasuk Bappeda dan Inspektorat, harus bergerak bersama karena penilaian SAKIP berkaitan dengan keseluruhan proses pemerintahan.
Ia menekankan, perencanaan menjadi titik awal dalam membangun kinerja pemerintahan yang akuntabel. Karena itu, pohon kinerja harus disusun secara jelas dan selaras dengan RPJMD maupun RPJMN.
“Semua diawali dari perencanaan. Kalau perencanaannya sudah benar sesuai dengan syarat-syarat LAKIP, sekarang kita fokus ke penilaian. Yang diminta oleh penilaian itu apa? Kita to the point saja,” ujarnya.
Marindo juga mengingatkan agar SAKIP tidak hanya dipahami sebagai kewajiban membuat laporan. Menurutnya, laporan kinerja pemerintah harus benar-benar menggambarkan pekerjaan yang dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah.
“Yang namanya laporan itu adalah laporan yang ditulis berdasarkan kisah nyata yang terjadi. Jadi, yang harus dilakukan adalah OPD-OPD benar dulu kerjanya, sesuai dengan aktivitasnya,” jelasnya.
Ia menyebut Biro Organisasi memiliki posisi penting dalam memastikan seluruh perangkat daerah berjalan sesuai arah dan tujuan pemerintahan. Bahkan, Marindo menyebut Biro Organisasi sebagai “jantung organisasi” Pemprov Lampung.
“Saya menganggap penting Biro Organisasi ini karena kita ini sebuah organisasi. Pemerintah daerah secara rumah besarnya, lalu dinas-dinas itu namanya OPD, Organisasi Perangkat Daerah. Lalu siapa yang mengurusi organisasi itu? Ya Biro Organisasi,” ujar Marindo.
Karena itu, ia meminta Biro Organisasi bekerja lebih modern dan adaptif dengan memanfaatkan teknologi.
“Saya ingin Biro Organisasi berjalan di atas rel dengan teknologi yang modern, sehingga cepat, adaptif, agile. Yang ingin saya sampaikan adalah bagaimana kita semua mencapai tujuan bersama yang akan diraih oleh Biro Organisasi,” katanya.
SAKIP Bukan Sekadar Nilai
Bagi Marindo, peningkatan SAKIP juga berkaitan erat dengan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas. Ketiganya dinilai menjadi bagian penting untuk membangun pemerintahan yang berintegritas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“SAKIP dan RB itu menjadi modal bagi kita untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah daerah layak dipercayai oleh masyarakat,” katanya.
Menurutnya, kepercayaan tersebut juga berkaitan dengan bagaimana masyarakat melihat pengelolaan uang yang mereka bayarkan kepada pemerintah melalui pajak maupun kewajiban lainnya.
“Ketika mereka melihat pemerintah daerah ini SAKIP-nya sudah A, sudah berintegritas, mereka yakin uang yang mereka serahkan kepada pemerintah ini dikelola dengan baik oleh pemerintah,” jelas Marindo.
Selain mengejar peningkatan SAKIP, Marindo meminta kualitas pelayanan publik ikut diperkuat. Indeks Pelayanan Publik (IPP), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), hingga Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) harus menjadi perhatian.
Ia juga menyinggung capaian Pemprov Lampung yang masuk tiga besar nasional dalam penilaian Ombudsman. Namun, capaian tersebut menurutnya bukan alasan untuk berpuas diri.
Tujuan akhirnya, kata Marindo, bukan sekadar mengejar penghargaan, tetapi memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, mudah, responsif, dan bebas dari maladministrasi.
Digitalisasi Harus Berbasis Data
Dalam rapat tersebut, Marindo juga mendorong agar digitalisasi pemerintahan tidak berhenti pada penggunaan aplikasi. Menurutnya, digitalisasi harus mengubah cara aparatur bekerja dengan memanfaatkan data yang terintegrasi.
“Yang namanya digitalisasi itu adalah pola pikir bagaimana bekerja menggunakan database yang terintegrasi sehingga data itu menjadi sebuah instrumen pengambilan keputusan dan kebijakan,” jelasnya.
Dengan demikian, pembenahan organisasi, peningkatan SAKIP, reformasi birokrasi, pelayanan publik, hingga digitalisasi diarahkan pada satu tujuan, yakni membuat pemerintahan bekerja lebih efektif dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Marindo pun menggambarkan Biro Organisasi layaknya dokter yang harus mampu mendiagnosis persoalan dalam tubuh organisasi pemerintahan, kemudian mencari solusi agar seluruh perangkat daerah dapat bekerja sesuai ketentuan.
Ia menegaskan, ukuran keberhasilan pemerintah tidak hanya dilihat dari nilai maupun penghargaan yang diperoleh, tetapi dari bagaimana seluruh proses pemerintahan dijalankan secara benar dan konsisten.
Dengan target SAKIP A tersebut, pekerjaan Pemprov Lampung kini bukan sekadar mempertahankan capaian BB, melainkan membenahi proses kerja dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pelayanan agar peningkatan nilai benar-benar mencerminkan perbaikan kinerja pemerintahan. (*)