
Bandarlampung, sinarlampung.co – Sebanyak 140 sekolah jenjang SMA dan SMK yang tersebar di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung diproyeksikan menerima program revitalisasi sarana dan prasarana pada Tahun Anggaran 2026. Program dengan total alokasi anggaran mencapai Rp107 miliar tersebut bersumber sepenuhnya dari APBN.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan bahwa pelaksanaan program perbaikan infrastruktur pendidikan tersebut saat ini sedang dalam proses berjalan.
“Bentuk revitalisasinya meliputi perbaikan sanitasi/toilet, rehabilitasi ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, hingga penambahan ruang kelas baru (RKB),” kata Thomas.
Thomas menegaskan, sekolah yang berada di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) menjadi salah satu prioritas utama penerima program. Hal ini bertujuan untuk menekan ketimpangan mutu dan kelayakan sarana pendidikan antara wilayah pelosok dan perkotaan.
“Kami memprioritaskan daerah 3T yang memang membutuhkan perbaikan segera. Mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan fasilitas dan infrastruktur yang baik agar anak-anak di daerah dapat merasakan kenyamanan belajar seperti di kota besar,” jelasnya.
APBD Nol Pembangunan Fisik Sekolah 2026
Thomas memastikan seluruh alokasi dana revitalisasi 140 SMA dan SMK tahun ini bergantung pada APBN. Pemerintah Provinsi Lampung belum mengalokasikan dana APBD khusus untuk pembangunan infrastruktur sekolah pada TA 2026.
Ketiadaan alokasi APBD disebabkan oleh keterbatasan kapasitas fiskal daerah setelah Pemprov Lampung merampungkan pembangunan sekolah di Kabupaten Tulang Bawang menggunakan anggaran tahun sebelumnya dan tahun berjalan.
“Untuk saat ini belum ada alokasi dari APBD. Mudah-mudahan tahun depan bisa kita evaluasi kembali kapasitas fiskal daerah untuk melihat bagian mana saja yang dapat didukung melalui APBD,” tambah Thomas.
Selain agenda revitalisasi 140 sekolah, Disdikbud Lampung mencatat adanya proyek pembangunan satu unit sekolah baru (USB) pada tahun 2026, yakni SMA Negeri 2 Bukit Kemuning di Kabupaten Lampung Utara, guna memperluas daya tampung dan akses pendidikan masyarakat setempat. (Red)