
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – LSM Penjara Indonesia DPD Lampung meminta SMAN 1 Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, menjelaskan mekanisme pembelian seragam sekolah yang diduga dikondisikan kepada peserta didik.
Permintaan itu disampaikan melalui surat konfirmasi dan klarifikasi bernomor 120/LSM yang dilayangkan kepada Kepala SMAN 1 Tumijajar, Rabu (12/8/2026).
Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Lampung Mahmuddin mengatakan, pihaknya ingin memastikan proses pembelian seragam berlangsung transparan dan tidak membebani orang tua atau wali murid.
“Kami tidak ingin ada praktik pengkondisian dalam bentuk apa pun yang akhirnya membebani orang tua siswa. Karena itu, kami meminta pihak sekolah memberikan penjelasan secara terbuka, bukan justru menutup diri,” tegas Mahmuddin.
Menurutnya, persoalan yang perlu dijelaskan bukan hanya mengenai seragam, tetapi juga mekanisme pengadaan, pihak penyedia hingga dasar penetapan harga.
LSM tersebut juga mempertanyakan apakah pembelian seragam bersifat wajib serta apakah pihak sekolah atau komite sekolah terlibat dalam menentukan penyedia maupun harga.
“Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, transparan, dan tidak ada pengkondisian, silakan jelaskan dan tunjukkan dasar serta dokumennya. Kami siap menerima klarifikasi. Tetapi apabila ditemukan fakta adanya pemaksaan, permainan harga, atau kepentingan tertentu, tentu kami tidak akan tinggal diam,” ujar Mahmuddin.
Ia menegaskan, surat tersebut bukan merupakan vonis atau tuduhan terhadap pihak sekolah. Menurutnya, permintaan klarifikasi justru dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada SMAN 1 Tumijajar menjelaskan persoalan tersebut secara resmi.
Beberapa hal yang diminta dijelaskan antara lain status pembelian seragam, pihak penyedia, mekanisme pemilihan penyedia, rincian harga, dasar penetapan harga, hingga ada atau tidaknya pungutan maupun keuntungan bagi pihak tertentu.
LSM Penjara Indonesia juga meminta dokumen pendukung yang relevan untuk memperjelas mekanisme pembelian seragam tersebut.
Mahmuddin mengatakan pihaknya siap memberikan ruang kepada pihak sekolah untuk menyampaikan klarifikasi secara berimbang setelah jawaban resmi diterima.
“Kami tidak mencari-cari kesalahan sekolah. Kami hanya ingin memastikan tidak ada pihak yang bermain di balik pengadaan seragam. Jika tidak ada masalah, buktikan dengan transparansi. Jangan sampai pendidikan dijadikan ruang untuk kepentingan bisnis atau keuntungan kelompok tertentu,” tegasnya.
Sekolah Belum Berikan Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 1 Tumijajar belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut.
Upaya konfirmasi masih dilakukan kepada pihak sekolah melalui humas yang sebelumnya aktif memberikan informasi. Namun, hingga kini yang bersangkutan belum dapat dihubungi.
LSM Penjara Indonesia menyatakan akan mempelajari jawaban dan dokumen yang diberikan pihak sekolah.
Jika dalam proses klarifikasi ditemukan indikasi pelanggaran, penyalahgunaan kewenangan, atau kerugian bagi peserta didik maupun orang tua, pihaknya akan mempertimbangkan meneruskan temuan tersebut kepada instansi berwenang dengan membawa bukti pendukung.
Sebaliknya, jika dugaan tersebut tidak terbukti, LSM Penjara Indonesia menyatakan siap memberikan ruang yang sama kepada pihak sekolah untuk menjelaskan dan meluruskan informasi kepada publik. (Red)