
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Penghasilan Tetap (Siltap) atau gaji aparatur tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) disebut belum dibayarkan selama lima bulan, terhitung sejak April hingga Agustus 2026.
Kondisi tersebut membuat sejumlah perwakilan aparatur tiyuh mendatangi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tubaba, Rabu (12/8/2026), untuk mempertanyakan kejelasan pembayaran.
Dalam pertemuan tersebut, aparatur tiyuh mendapat penjelasan bahwa Siltap yang tertunda akan diproses pada September mendatang. Namun, pembayaran yang diproses baru untuk Siltap bulan April.
“Menurut BKAD, Siltap yang belum dibayar dari April sampai Agustus akan diproses pada September. Tetapi, yang diproses itu baru untuk gaji bulan April,” ujar salah satu perwakilan aparatur tiyuh kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Artinya, jika informasi tersebut terealisasi, pembayaran pada September belum menyelesaikan seluruh tunggakan Siltap. Empat bulan lainnya, yakni Mei hingga Agustus, masih menunggu proses berikutnya.
Dalam pertemuan itu, BKAD juga menjelaskan bahwa surat pemberitahuan yang sebelumnya disampaikan melalui kecamatan bukan berkaitan dengan pembayaran Siltap, melainkan realisasi Alokasi Dana Desa (ADD).
“Dalam audiensi tadi, pihak BKAD menjelaskan bahwa surat pemberitahuan yang disampaikan melalui kecamatan bukan menyangkut Siltap, melainkan hanya terkait realisasi Alokasi Dana Desa (ADD),” katanya.
Sementara itu, Kasubid Keuangan BKAD Tubaba, Cesar, belum memberikan keterangan saat hendak dikonfirmasi mengenai penyebab keterlambatan dan mekanisme pembayaran Siltap tersebut. Ia mengaku sedang mengikuti rapat secara daring.
Baca: Rekap Penyaluran Dana Desa Dipertanyakan, Aparatur Tiyuh se-Tubaba Berencana Datangi Pemkab
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi BKAD mengenai penyebab tunggakan maupun jadwal pembayaran Siltap untuk Mei hingga Agustus 2026. (Sudirman)